ppid@riau.go.id (0761) 45505

BPKAD Riau dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Kartu Kredit

  • PPID UTAMA
  • 29 December 2022
  • 912 View

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Pekanbaru Cabang Utama. PKS ini terkait penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). 

Hal tersebut dilakukan mengingat awal Januari, BPKAD Provinsi Riau akan menerapkan penggunaan KKPD. Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, dan Pincab BRK Syariah Pekanbaru Cabang Utama Rina Muthia Zuhra. 

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Prioritas Cabang Utama, Kamis (29/12). Turut menyaksikan agenda penting tersebut, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Pemimpin Divisi Konsumer Imran, beserta sejumlah jajaran di lingkup BPKAD Provinsi Riau.

“Kerja sama ini erat kaitannya dengan pembayaran non tunai. Untuk kesempatan ini merupakan kerja sama perdana dengan BPKAD Provinsi Riau. Selanjutnya, mungkin akan disusul oleh BPKAD dari Kabupaten/Kota di Riau menyesuaikan dengan Kantor Cabang di daerah masing-masing,” ujar Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan.

Dijelaskan Tengku, sebagai salah satu Bank penyedia Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Bank Riau Kepri Syariah berharap apa yang amanat dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dapat berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah Provinsi Riau lebih cepat dalam sosialisasi penggunaan KKPD ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Riau, mengatakan Kerja Sama penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) mengingat pada awal tahun 2023 nanti, BPKAD Provinsi Riau akan menerapkan penggunaan KKPD.

Inovasi dan terobosan, kata Indra, pihaknya terus dilakukan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD.

“Salah satunya adalah dengan implementasi penggunaan KKPD. BPKAD Provinsi Riau akan menjadi OPD pertama di Provinsi Riau yang menerapkan penggunaan KKPD ini, insyaAllah akan disusul oleh OPD lainnya. Karena menggunakan fasilitas KKPD ini sudah ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD,” jelas Indra.

Keuntungan penggunaan KKPD ini, kata Indra, yakni kemudahan dalam transaksi, dapat dilakukan di seluruh penyedia barang dan jasa yang menerima pembayaran secara elektronik, memiliki keamanan transaksi, memudahkan pengunaan uang up, dan efisiensi biaya administrasi transaksi.

“Penggunaan KKPD juga bertujuan menekan biaya administrasi keuangan atau efisiensi. Fleksibilitas kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik seperti media dalam jaringan dan toko daring. Selanjutnya juga meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi cost of fund/idle cash, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkannya, selain hal tersebut tujuan diterapkannya KKPD adalah untuk memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja batang atau jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan pembangunan produk dalam negeri.



(Mediacenter Riau/ji)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store