
Ketua SWI Tongam L Tobing Jabarkan Modus Investasi Ilegal
PEKANBARU - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menjabarkan ciri-ciri investasi ilegal. Menurut dia Investasi ilegal harus diwaspadai. Sebab jumlah kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tahun 2018-2022 telah mencapai Rp126 triliun.
"Investasi ilegal tidak bisa nol dan tidak bisa hilang. Kita hidup di dunia, pasti akan selalu ada. Ribuan yang diblokir, tapi masih ada yang muncul sebab ada demand di masyarakat," jabar Tongam, saat menghadiri FGD Satgas Waspada Investasi Ilegal di Pekanbaru, Rabu (21/12/2022).
Ia menyebutkan, ciri utama dari investasi ilegal adalah selalu menjanjikan keuntungan dalam waktu cepat dan adanya klaim tanpa risiko.
Padahal menurut Tongam, seluruh investasi ini punya risiko, sebab ketiadaan risiko merupakan hal yang tidak mungkin dalam skema investasi.
“Investasi ilegal kerap memiliki legalitas yang tidak jelas. Hal ini berkaitan dengan izin usaha, entah perusahaannya maupun produk yang ditawarkan," ujar Tongam.
"Ada juga modus binary option, yaitu judi berkedok investasi. Judi ini kalau kalah membuat kita ketagihan, kalau menang juga bisa kita membuat ketagihan. Nggak ada abisnya," lanjutnya.
Untuk diketahui, modus binary option tidak memperdagangkan aset apapun. Sebab, dalam binary option, trader diminta untuk memprediksi atau menebak harga suatu instrumen, apakah akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam jangka waktu tertentu. Menurutnya, itu merupakan praktik judi sehingga bukan merupakan bentuk investasi yang legal.
Selain itu, juga ada modus robot trading juga menjadi salah satu modus investasi ilegal yang kerap digunakan. Robot trading dijual dengan skema penjualan langsung tanpa adanya izin.
"Adanya janji imbal hasil tetap dan komisi perekrutan member baru turut membuat modus ini termasuk dalam investasi ilegal," jelasnya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa penasihat investasi keuangan tanpa izin OJK juga merupakan modus investasi ilegal.
"Modus money game juga menjadi salah satu yang paling marak terjadi. Hati-hati modus money game. Karena, money game digemari sebab orang pertamalah diuntungkan, yang rugi itu yang datang belakangan," katanya.
Tongam juga memperingatkan terkait modus social engineering (Soceng) yang menyasar kondisi psikologis korban.
Soceng ini meliputi penawaran menjadi nasabah prioritas, tawaran menjadi agen laku pandai, serta akun layanan konsumen palsu. Penipu akan meminta seluruh data diri korban, yang nantinya bisa digunakan untuk menguras rekening milik korban.
"Jangan percaya link dari yang tidak dikenal, menawarkan jadi masabah prioritas. Ini orang tidak bertanggungjawab karena bank tidak melakukan itu. Kesadaran harus kita bangun, jangan percaya siapapun yang akan merugikan kita," katanya.
(Mediacenter Riau/nb)