ppid@riau.go.id (0761) 45505

OJK Riau Gelar FGD Tim Satgas Waspada Investasi Daerah

  • PPID UTAMA
  • 21 December 2022
  • 847 View

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tim Satuan Tugas (Satgas) waspada investasi daerah Provinsi Riau Tahun 2022. Kegiatan ini digelar di Hotel The Premiere Pekanbaru, Rabu (21/12/2022).

Tim Satgas Waspada Investasi Riau telah dibentuk pada 23 September 2016 atas dasar keputusan Dewan Komisioner Nomor 33 Tahun 2016. Tim beranggotakan 12 lembaga instansi pemerintah daerah dalam lembaga milik daerah perwakilan Provinsi Riau.

Kepala OJK Provinsi Riau Muhammad Lutfhi mengatakan, penyelenggaraan FGD Satgas ini merupakan diskusi kedua di Tahun 2022. Sebab, FGD yang pertama sudah dilaksanakan pada 30 Juni 2022 yang lalu.

Dijelaskan dia, dalam menjalankan fungsinya, Satgas Waspada Investasi Daerah Riau ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan praktik investasi ilegal di Provinsi Riau.

Adapun upaya pencegahan praktik investasi ilegal yang telah dilakukan antara lain yaitu, pihaknya telah melakukan edukasi kepada masyarakat seluruh kabupaten/kota di Riau.

"Kita juga melakukan penayangan iklan layanan masyarakat pada videotron, baliho dan sebagainya di titik - titik strategis yang ada di Kota Pekanbaru dan juga bersinergi dengan Diskominfo Riau," ungkap Lutfi.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi investasi melalui radio, TV, media sosial milik pemerintah yang ada di Provinsi Riau.

Selain melakukan upaya pencegahan, Tim Satgas Waspada Investasi Provisinsi Riau juga telah melakukan upaya penanganan terhadap praktik investasi ilegal di Riau. 

Selain itu, juga melakukan identifikasi dan pelaporan kepada SWI pusat, terhadap praktik investasi ilegal di Riau, di antaranya Koperasi Budaya Karyawan Bumi Daya Cabang Pekanbaru yang menawarkan surat berharga komersial atau commersial paper kepada masyarakat pada tahun 2017.

"Kemudian, ada PT Kawasan Kurma Indonesia yang menawarkan investasi pengelolaan kapling kebun kurma pada tahun 2019," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan identifikasi dan pelaporan kepada SWI terhadap e-dinar coin gold. Pelakunya adalah PT Indragiri Aset Indonesia. Di mana PT Indragiri Aset Indonesia ini menawarkan produk perdagangan aset cripto atau berupa mata uang digital tanpa izin dengan imbalan hasilnya tetap pada tahun 2020. 

"Ini yang sudah kita laporkan paling tidak ada 3 kegiatan investasi ilegal," ungkap Lutfi.

Ia berharap, melalui FGD ini ke depannya dapat mengurangi secara perlahan investasi ilegal yang ada di Provinsi Riau.

"Semoga melalui FGD ini dapat memperkuat koordinasi antar anggota satgas waspada investasi ilegal dalam upaya pemberantasan praktik investasi ilegal di Riau," harapnya.

Sementara itu, mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Plt Kadisdik Provinsi Riau M Job Kurniawan menekankan, agara literasi masyarakat terhadap investasi keuangan di Riau ini harus lebih ditingkatkan.

"Karena, jika literasi terhadap investasi ini terus kita tingkatkan, maka akan banyak masyarakat yang tau bahwa hak keamanan data mereka dapat dilindungi. Sehingga tidak ada lagi yang tertipu," kata M Job. 

"Semoga dengan literasi digital dan sosialisasi lebih baik dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi investasi ilegal di Provinsi Riau ini," harapnya.

Turut hadir dalam FGD Satgas waspada investasi daerah Provinsi Riau Tahun 2022 ini Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau Muhammad Nur.

Kemudian, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau Helmi dan tamu undangan lainnya.



(Mediacenter Riau/nb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

431

  • 141 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store