ppid@riau.go.id (0761) 45505

Disnaker Riau Proses Hukum 5 Perusahaan Langgar Aturan Tenaga Kerja

  • PPID UTAMA
  • 21 December 2022
  • 1014 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau melakukan penindakan hukum kepada lima perusahaan yang melanggar aturan  ketenagakerjaan.

"Kami cukup tegas melakukan penindakan hukum kepada perusahaan, ada lima perusahaan masuk ke penyidikan," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Rabu (21/12/2022). 

Lebih lanjut Imron Rosyadi mengatakan dari lima kasus ketenagakerjaan, dua kasus diantaranya berkas sudah lengkap (P21). 

"Alhamdulillah dua kasus sudah P21 masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kasus pidana ketenagakerjaan," bebernya. 

Imron menyatakan, penindakan tersebut dilakukan karena perusahaan kurang peduli kepada nasib pekerja, baik yang dalam bekerja maupun di luar perusahaan. 

"Ini kami (Disnakertrans Riau) seperti marketing BPJS, berkali-kali kami kirim surat ke perusahaan, tapi perusahaan yang respon sedikit. Makanya kami lakukan penindakan hukum. Seharusnya kita ini harus dengan cara-cara martabat. Artinya kita peduli bukan karena katerpaksaan," sebutnya.

Sayangnya Imron belum berkenan menjelaskan mana-mana saja perusahaan yang kasus ketenagakerjaan tersebut, dengan alasan kasus masih proses penyidikan. 

"Kalau kasusnya ada yang tunggakan BPJS yang tidak disetorkan, pembayaran gaji dibawah upah minimum, pesangon pekerja yang tidak dibayar perusahaan, dan gaji lembur. Namun yang sudah P21 itu kasus pembayaran BPJS dan pembayaran gaji dibawah upah minimum," tukasnya.



(Mediacenter Riau/amn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

431

  • 141 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store