
Staranas PK Ikut Mendorong Percepatan Program Pemerintah
JAKARTA - Ketua KPK RI, Firli Bahuri menyampaikan bahwa Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga turut mendorong percepatan program pemerintah.
Firli menerangkan, upaya mendorong percepatan program pemerintah tersebut dilakukan fokus pada tiga area yang tertera dalam Perpres 54 tahun 2018.
"KPK beserta tim nasional pencegahan korupsi yang tergabung dengan tim Stranas PK merumuskan 12 aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara pada tahun 2021-2022," ucapnya, dalam launching Staranas PK 2023-2024, di Jakarta, Selasa (20/12/22).
Ketua KPK tersebut mengungkapkan, tiga fokus pada upaya mendukung program pemerintah yaitu pertama dalam hal mempercepat penanganan pandemi COVID-19 melalui integrasi sistem layanan pemerintah berbasis elektronik.
Ia mengungkapkan, KPK sungguh menyadari pada masa pandemi COVID-19, pemerintah dipaksa berpacu dengan kemajuan teknologi informasi.
Menurutnya, tidak dapat dipungkiri bahwa sistem pelayanan pemerintah harus secepat mungkin beradaptasi dan beralih ke digitalisasi.
"Seluruh program dan sistem pelayanan pemerintah termasuk melakukan integrasi dan sinkronisasi antara satu layanan dengan layanan lain berbasis teknologi informasi," ujarnya.
Firli melanjutkan, langkah mendorong percepatan program pemerintah yang kedua adalah mendukung operasional Undang-undang Cipta Kerja dari aspek kepastian dan percepatan perizinan untuk investasi sumber daya alam.
Kemudian yang ketiga memperbaiki bagian terlemah dari skor index persepsi korupsi yaitu pencegahan, dan penegakan hukum.
"Saat ini Stranas PK terus mendorong dilakukannya integrasi lain-lain yang sinyalir menghambat program-program bantuan sosial belanja barang dan jasa serta kegiatan ekspor impor untuk kebutuhan pokok masyarakat khususnya di masa-masa sekarang ini," tutupnya.
(Mediacenter Riau/ip)