Akibat Pandemi, Serapan DAK Non Fisik POM Belum Optimal
PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy mengungkapkan penyerapan Dana Alokasi Kusus (DAK) non fisik Pengawasan Obat dan Makanan (POM) belum optimal.
Hal ini, Masrul diungkapkan saat monitoring evaluasi DAK non fisik POM, di Hotel Premiere, Kamis (15/22/2022).
Tercatat tahun 2021 badan POM menerima dana dari pusat sebanyak Rp6 milyar. Dana tersebut hanya terserap sekitar 63 persen, artinya dana yang dimiliki tidak digunakan seutuhnya dalam penguatan POM.
Melihat daya serap yang rendah, di tahun 2022 dana ini turun menjadi Rp3,7 milyar dengan daya serap 54,76 persen, dengan begitu masih terjadi penurunan daya serap.
"Dana ini harus difungsikan sebaik mungkin, posisi dana yang diterima dari pusat mestinya dapat diselesaikan atau dihabiskan dengan hal-hal yang mendorong tercapainya tujuan. Dan dana yang digunakan masih separuh yang diserap," jelas Masrul.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Balai Badan POM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan menjelaskan, DAK belum optimal terserap pengunaannya dikarenakan oleh beberapa kendala.
"Hal ini terjadi karena beberapa kendala, seperti di 2020 dan 2021 karena pengaruh pandemi, sehingga tidak bisa optimal. Namun, harapan kita ke depan seluruh kabupaten/kota mendapatkan DAK non fisik," ucapnya.
"Saat ini realisasinya dari 3,7 miliar rupiah sampai dengan 12 Desember baru sekitar 54,76 persen, seluruh output telah tercapai, dan dengan dana yang masih tersisa harapannya bisa di optimalkan," imbuhnya.
Selanjutnya, Yosef berharap, melalui monitoring ini dapat berdiskusi dan bertukar pikiran terhadap mengoptimalkan DAK non fisik POM yang diterima.
"Kita inginkan ada satu kemanfaatan, melalui monitoring ini ditemukan solusi-solusi dalam upaya penyerapan DAK, juga menjadi wadah untuk melaporkan upaya pengawasan obat dan makanan di daerah masing masing," harapnya.
(CR1)