ppid@riau.go.id (0761) 45505
Terkait Penyelesaian BMN ROW Pekanbaru – Dumai, Ini Arahan Asdep Kemenko Bidang Perekenomian RI

Terkait Penyelesaian BMN ROW Pekanbaru – Dumai, Ini Arahan Asdep Kemenko Bidang Perekenomian RI

  • PPID UTAMA
  • 14 December 2022
  • 349 View

PEKANBARU – Terkait permasalahan barang milik Negara (BMN) Right of Way (ROW) Jalan Pekanbaru – Dumai Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kartika Listriana minta pihak terkait tak berlarut – larut dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Tolong agar ini segera diselesaikan karena sudah satu tahun bahkan. Sehingga kami akan segera meyusun laporan untuk diajukan ke Pak Menko,” katanya saat memimpin rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut permasalahan BMN ROW Jalan Pekanbaru – Dumai secara virtual. Rabu, (14/12/2022).

Sebelumnya pada tahun 20 September 2021, Gubernur Riau Syamsuar telah melayangkan surat nomor : 180/HK/2508 kepada Menteri Perekonomian melalui Sekretariat Kabinet yang mana isinya menyampaikan permohonan kepada Presiden untuk melepaskah HAT yang tercatat sebagai aset Negara kepada masyarakat pemilik bangunan atau tanaman di sepanjang poros jalan yang dibangun oleh PT Caltex Pasific Indonesia.

“Kami menyampaikan beberapa update mengenai langkah tindak lanjutnya, SKK Migas diharapkan bisa melakukan inventarisasi aset tanah BMN yang benar – benar diperlukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan produksi. Ini seharusnya sudah ada IP dari DJKN, namun ini belum kami peroleh,” terangnya.

Kemudian, untuk bidang tanah yang tercatat sebagai aset BMN tetapi tidak diperlukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan produksi migas yang saat ini sudah dimiliki, dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat, akan diverifikasi berdasarkan bukti – bukti kepemilikan dan dipertimbangkan untuk dapat dilepas dan dihapus dari catatan BMN.

“Jadi ini sebetulnya mencoba untuk ada solusi terhadap kepemilikan yang sudah di apply oleh masyarakat. Kemudian juga perlu disusun kebijakan regulasi khusus yang dapat digunakan sebagai payung hukum untuk menyelesaikan permasalahan aset tanah BMN,” ujar Kartika.

“Catatan kami disini adalah DJKN, Kemenkeu, bersama dengan SKK Migas dan PHR ini sudah melakukan kegiatan IP atau infentarisasi dan penilaian. Nah hasil IP ini kalau bisa kami juga peroleh, namun hingga saat ini kami belum peroleh. Karena ini akan dijadikan landasan untuk menentukan kebijakan apa bisa diputuskan nanti oleh Pak Presiden,” imbuhnya.

Untuk itu, Kartika meminta kepada SKK Migas, PT Pertamina Hulu Rokan, dan pihak terkait lainnya untuk segera melengkapi data – data mengenai permaslahan ini dan dapat mengirimkan data tersebut kepada pihaknya dalam minggu ini.

“Sehingga nanti kami bisa melaporkan ke Pak Menko lebih proper, dengan data – data yang akurat. Nanti kami akan layangkan surat atau mungkin nanti ada rapat dengan Pak Presiden tentunya akan kita ajukan. Supaya seluruh pihak bisa proper dan optimal, sehingga ini bisa memberikan solusi yang baik bagi semua pihak,” tutup Kartika



(Mediacenter Riau/wjh)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir