ppid@riau.go.id (0761) 45505
SF Hariyanto : GAPKI Riau Harus Bisa Bantu atasi Permasalahan Industri Sawit

SF Hariyanto : GAPKI Riau Harus Bisa Bantu atasi Permasalahan Industri Sawit

  • PPID UTAMA
  • 14 December 2022
  • 288 View

PEKANBARU - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Riau Periode 2022-2027 telah resmi dilantik. Dengan begitu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto berpesan agar GAPKI Riau mampu menimalisir permasalahan industri perkebunan sawit di Bumi Lancang Kuning.

Disampaikan dia, bahwa ada enam masalah yang terdapat di dunia perkebunan sawit. Pertama, masih banyaknya kebun yang tercatat masuk dalam kawasan hutan. 

Kedua, masih banyak perusahaan yang kurang patuh terhadap peraturan kepenuhan kewajiban memenuhi sertifikat sebagai bukti kepada dunia internasional bahwa perkebunan di Indonesia dikelola secara lestari dan berkelanjutan.

“Sebagai mana kita ketahui bahwa perusahaan diwajibkan memiliki Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO). Karena melalui sertifikasi ISPO, ada jaminan tertulis bahwa produk dan tata kelola Perkebunan Kelapa Sawit telah memenuhi prinsip dan kriteria,” katanya di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Rabu (14/12/2022).

“Jumlah perusahaan yang memiliki sertifikat ISPO baru 113 perusahaan, sedangkan perkebunan baru 20 Kelompok tani. Jadi masih banyak PR bapak ibu semua,” lanjut Sekda Riau.

Kemudian, permasalahan ketiga yaitu masih banyaknya perusahaan yang belum melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun atau lebih singkatnya belum memiliki kebun plasma.

“ Jika ingin perusahaan dapat bekerja dengan baik dan aman diterima masyarakat, maka hubungan baik dan kerja sama kepada masyarakat yang menimbulkan ekonomi produktif adalah menjadi keharusan,” himbaunya.

Ia mengungkapkan, permsalahan keempat yaitu masih banyaknya perusahaan yang belum benar-benar bermitra dengan pekebun. Sehingga, menurutnya kemitraan yang sekarang hanya sebatas jual beli tandan. 

Dengan begitu dirinya pun berharap, kemitraan sesungguhnya yang ingin dibangun itu perusahaan pabrik juga membina pekebun supplier, agar kualitas Tandan Buah Segar (TBS) setara dengan perusahaan besar.

“Dan harga TBS bisa mengikuti harga yang di tetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Juga pekebun yang bermitra bisa menjual langsung tanpa perantara,” ungkapnya.

Sedangkan untuk masalah yang kelima, masih minimnya Program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) diterima masyarakat. Dijelaskan SF, program CSR minimal terdiri dari bantuan untuk memperbaiki  infrasturktur pembangunan jalan, bantuan sarana pendidikan, kesehatan, keagamaan, keolahragaan dan sosial budaya.

“Kalau kebutuhan masyarakat terpenuhi, insyaallah masyarakat akan damai berdampingan hidup di area perkebunan. Jangan masyarakat sekitar hanya menjadi penonton dan menerima polusi setiap harinya,” jelasnya.

Dan yang permasalahan keenam, penyerapan tenaga lokal. Sekdaprov Riau ini berpesan agar perusahaan bijaksana dalam merekrut tenaga di perkebunan semaksimal mungkin, jangan memancing kecemburuan sosial.

“ Tugas bapak ibu sekalian untuk meningkatkan kapasitas keterampilan tenaga lokal yang dimaksud. Kami kemukakan itulah permasalahan-permasalahan yang muncul di lapangan,” pesannya.

Sehingga dirinya juga berharap, permasalahan yang dijabarkan tersebut bisa diatasi secara bersama-sama dan menjadi program kerja utama dari pengurus Gapki Riau periode 2022-2027.

“ Itu semua diharapkan agar bisa menjadi program utama dari pengurus Gapki yang sekarang untuk konsolidasi anggotanya. Jadi, permasalahan-permasalahan yang enam tadi harus diatasi dengan selesaikan bersama-sama. Antarakami pemerintah, pihak swasta dan masyarakat sekitar kebun,” pungkasnya. 



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir