ppid@riau.go.id (0761) 45505
UU HKPD, Gubri Harapkan Pembagian Keuangan ke Daerah Adil dan Merata

UU HKPD, Gubri Harapkan Pembagian Keuangan ke Daerah Adil dan Merata

  • PPID UTAMA
  • 08 December 2022
  • 279 View

PEKANBARU- Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan dan Belanja Daerah se Indonesia, yang dipusatkan di Provinsi Riau, berlangsung di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Kamis (8/12/2022). 

Rakornas ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, sinergi, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta antar sesama pemerintah daerah sebagai wadah penyampaian aspirasi pemerintah daerah terkait dinamika pengolahan keuangan daerah, baik dalam sisi belanja daerah maupun dari sisi pendapatan daerah. 

Adapun hasil yang diharapkan dari Rakornas ini adalah terwujudnya kesamaan persepsi terkait dengan pengelolaan pendapatan daerah dalam perspektif daerah penghasil, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). 

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengapresiasi diselenggarakannya Rakornas tersebut dengan mempercayai Riau sebagai tuan rumah. 

Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan kesempatan baik bagi seluruh daerah untuk memperoleh informasi dan wawasan baru, memberikan masukan, serta menyamakan persepsi menghadapi dinamika pengelolaan keuangan pasca terbitnya UU HKPD. 

UU HKPD bertujuan meratakan kesejahteraan masyarakat dengan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien, melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut bisa dicapai dengan penguatan kualitas belanja daerah, penguatan kapasitas fiskal daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah. 

"Dari sini (UU HKPB) kita harapkan agar nanti pembagian-pembangian keuanga ke daerah jelas, serta bisa membawa kesejahteraan bagi daerah secara adil dan merata," harap Gubernur Syamsuar. 

Gubri menyebutkan, bahwa investasi nasional yang ditopang oleh kemudahan berusaha di daerah tetap menjadi andalan bagi penyumbang pertumbuhan ekonomi di tanah air, yang sejalan dengan Undang-undang Cipta Kerja, dan terintegrasinya sistem penanaman modal dan perizinan terpadu, yang menjadiman investasi tumbuh signifikan. 

Bahkan, Riau menjadi salah satu daerah tujuan investasi yang paling diminati diluar pulau Jawa. Betapa tidak, Negeri Melayu ini memiliki berbagai potensi yang bagus untuk bisa bekerjasama dengan berbagai investor di dunia. Tidak hanya sawit incaran investasi, sektor lainnya juga tidak kalah menggiurkan, seperti sektor perikanan, pertanian, migas, dan lainnya. 

Pasca diterbitkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, Gubri harapkan keuangan atau bagi hasil ke daerah khususnya Riau bisa adil sehingga bisa mensejahterakan daerah.

"(Yang diatur dalam UU HKPD) termasuk sawit, selain itu ada mineral, perikanan, pungutan denda administratif kawasan hutan, hingga carbon trade. Biar menyeluruh, supaya nanti penerimaan negara bisa naik dan penerimaan daerah naik juga secara merata dan adil," pungkas Gubri. 



(Mediacenter Riau/nv)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir