ppid@riau.go.id (0761) 45505

Empat Arahan Presiden untuk Tingkatkan Produk Dalam Negeri

  • PPID UTAMA
  • 29 November 2022
  • 762 View

PEKANBARU - Presiden RI Joko Widodo mengimbau pemerintah untuk menginisiasi berbagai terobosan dalam meningkatkan penggunaan produk dan belanja dalam negeri. Presiden meminta agar peningkatan target penggunaan produk dalam negeri harus diimbangi dengan upaya perbaikan ekosistem.

Perbaikan ini tentu dilakukan sekaligus agar tuntutan kebutuhan di dalam negeri dapat terpenuhi. "Untuk itu saya minta dilakukan perbaikan besar-besaran dari hulu sampai hilir," ujar Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Monitoring Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2/2022, secara daring, Selasa (29/11/2022).

Presiden Jokowi menguraikan empat strategi yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. 

Pertama, memperbanyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar kualitas produk dalam negeri semakin meningkat. 

"Tapi proses pengurusan sertifikasi untuk produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi harus dipermudah. Jangan sampai menyulitkan dan memperberat," tuturnya.

Kedua, mempercepat proses digitalisasi untuk peningkatan penetapan produk dalam negeri serta produk mikro, kecil, dan koperasi. 

Presiden meminta agar pembelian produk-produk tersebut dapat tayang dalam katalog elektronik maupun pada toko daring.

Instansi pemerintah juga diminta mengimplementasikan penggunaan kartu kredit pemerintah atau pemerintah daerah. Ketiga, meningkatkan riset untuk menghasilkan produk substitusi impor. 

"Keempat, berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor," tandas Kepala Negara.

Presiden Jokowi menilai pembelian produk-produk dalam negeri dapat membuka lapangan kerja dan menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri. Dampaknya adalah perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan.

Berdasarkan laporan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), penggunaan produk dalam negeri saat ini mencapai angka Rp 547 triliun atau 44,9 persen.Capaian ini dinilai sudah baik dan menunjukkan belanja produk dalam negeri sudah semakin meningkat.

Namun, Presiden mengingatkan, bahwa belanja produk dalam negeri di tahun 2023 harus lebih ditingkatkan lagi. 

"Sebaliknya penggunaan produk-produk impor harus semakin kecil dan dihilangkan," tegasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menuturkan, bahwa peningkatan penggunaan produk dalam negeri menjadi isu aktual presiden yang harus segera direspons. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu fokus dalam Reformasi Birokrasi Tematik.

"Kami sudah sudah putuskan dan berdiskusi dengan Bapak Presiden terkait prioritas aktual prioritas Bapak Presiden. Yang akan kita nilai dan kita masukkan ke RB Tematik adalah peningkatan produk dalam negeri melalui e-katalog," terangnya.

Mantan Kepala LKPP ini menilai, penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari penilaian Reformasi Birokrasi instansi pemerintah akan mendorong penggunaan anggaran pemerintah yang tepat sasaran, efisien, serta memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan barang, jasa dan modal pemerintah.

"Kalau belanja e-katalognya lebih besar dan produk dalam negerinya lebih besar maka nilai RB Bapak/Ibu akan lebih bagus," jelasnya.

Anas menilai saat ini penggunaan e-katalog di lingkup pemerintah daerah masih cukup minim. Oleh karena ini penilaian RB melalui penggunaan produk dalam negeri akan terus digencarkan mengingat isu tersebut merupakan salah satu target prioritas Presiden.

"Kalau pelayanan bagus tapi penggunaan produk dalam negerinya rendah dan diukur dengan e-katalognya tidak signifikan maka target RB tidak akan berhasil," pungkas mantan Bupati Banyuwangi tersebut. 



(Mediacenter Riau/MC Riau)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store