ppid@riau.go.id (0761) 45505

Tok! APBD Pekanbaru 2023 Disahkan Rp2,699 Triliun

  • PPID UTAMA
  • 29 November 2022
  • 922 View

PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023 Kota Pekanbaru disahkan Rp2,699 triliun. 

Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna ke-15 masa persidangan I DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2022/2023 yang digelar Selasa (29/11/2022).

"Alhamdulillah APBD sudah ketok palu dan sudah kita sahkan. Angkanya Rp2,699 triliun," ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun dalam sambutannya, Selasa (29/11/2022).

Ia mengatakan untuk APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 ini mengalami kenaikan 5,45 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022.

"APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 itu sebesar Rp2,560 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2023 ini ada kenaikan Rp139.435 Miliar," cakap Muflihun.

Pada kesempatan tersebut Muflihun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, khususnya kepada badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah Kota Pekanbaru yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, tanggapan dan koreksi, terhadap APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023 ini.

"Sehingga menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan untuk penetapan APBD kota Pekanbaru tahun anggaran 2023 yang dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat," ungkapnya.

Mengenai APBD tahun anggaran 2023 lanjut Muflihun, dapat diinformasikan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2023 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023.

"Di mana proses penyusunan APBD tahun anggaran 2023 telah mengalami perubahan yang signifikan dan mendasar baik terhadap struktur APBD maupun terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah di seluruh Indonesia. Sehingga dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah sampai menjadi rancangan APBD tahun anggaran 2023 membutuhkan persepsi dan pemahaman yang sama," ungkapnya.

Disampaikan Muflihun, ketidakpastian global tidak boleh membuat pesimistis. Karena pihaknya telah memupuk modal penting untuk menciptakan ekosistem pembangunan yang lebih kondusifitas, lebih kondusif. 

"Pembangunan infrastruktur secara masif, perbaikan kualitas sumber daya manusia, serta penyederhanaan aturan berusaha dan berinvestasi. Ini merupakan upaya-upaya kunci untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional menghadapi tantangan masa depan," sebutnya.

Lanjut Muflihun, transformasi struktural terus dipacu untuk membangun mesin pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan.

"Hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi harus diperkuat, ekonomi hijau terus didorong, pengunaan produk dalam negeri harus diprioritaskan, guna mengurangi ketergantungan produk impor. Selain itu ekonomi digital juga difasilitasi agar UMKM naik kelas dan dapat bersaing dimasa depan," terangnya.

Ekspansi produksi yang konsisten akan terus didorong untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Berbagai sumber pertumbuhan baru harus segera diwujudkan. Investasi harus dipicu serta daya saing produk manufaktur harus ditingkatkan.

"Dengan semakin kuatnya sektor swasta sebagai motor pertumbuhan, maka manajemen kebijakan fiskal dapat lebih diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara perbaikan produktivitas dan daya saing. 

Dengan menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal untuk menghadapi risiko dan gejolak di masa depan sehingga APBD diharapkan dapat memberikan peran sebagai stimulan dalam mengendalikan laju inflasi," tandasnya.



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store