ppid@riau.go.id (0761) 45505
Kadishub se Sumatera Sepakati Penangaan ODOL Secara Terpadu

Kadishub se Sumatera Sepakati Penangaan ODOL Secara Terpadu

  • PPID UTAMA
  • 01 July 2022
  • 330 View

PEKANBARU - Seluruh Dinas Perhubungan (Dishub) se Sumatera sepakat mendukung aparat penegak hukum memberikan denda maksimal kepada pelaku Over Dimension Over Loading (ODOL). 

Kemudian mendorong pelaku usaha tidak melakukan kontrak kerja dengan penyedia layanan angkutan barang yang menggunakan kendaraan ODOL.

Demikian dikatakan Kepala Dishub Provinsi Riau Andi Yanto melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan Indrawansyah Syarkowi, Jumat (1/7/22). Menurut Indra lagi, kesepakatan itu merupakan bentuk komitmen Dishub se Sumatera pengendalian ODOL secara massif, terpadu dan terintegrasi. 

"Para Kepala Dinas Perhubungan se Sumatera sudah sepakat bagaimana pengendalian ODOL ini. Alhamdulillah, pak Gubernur Riau pak Syamsuar juga sudah menyuarakan masalah ini pada Rakor Gubernur se Sumatera kemarin. Harapan kami tentu ada berdampak positif penanganan di lapangan," kata Indrawansyah. 

Kesepakatan lainnya dari pertemuan Kadishub se Sumatera tersebut yakni  sepakat akan melakukan penertiban dan penindakan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara terpadu dan terintegrasi.

Kemudian, memberikan dukungan terhadap peningkatan kinerja unit pengujian kendaraan bermotor agar mampu memberikan layanan pengujian dengan mutu yang sama.

Lalu, meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Petugas Pengujian Kendaraan Bermotor. 

Sebagai tindak lanjut, para Kadishub se Sumatera membentuk grup forum komunikasi.

Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi baik dalam penanganan kendaraan angkutan, terutama berkaitan dengan hal ODOL antarwilayah. 

"Terpenting kita semua sepakat, ada kesepahaman dalam penanganan ODOL. Makanya dalam klausul kesepakatan itu disebutkan secara terpadu dan terintegrasi dalam menanangani ODOL ini," ungkap Indrawansyah. 

Ada pun para Kadishub se Sumatera yang menandatangani kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal penangan ODOL tersebut yakni Kadishub Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu,  Lampung, Kepulauan Riau. 

Sedangkan Kadishub Bangka Belitung diwakili Sekretaris, Kadishub Aceh. Sementara Kadishub Sumatera Utara diwakili seorang kepala bidang terkait. 

Melalui PKS ini akan diinventarisir apa saja kebijakan yang bisa ditindaklanjuti oleh antara dinas provinsi masing-masing. 

"Alhamdulillah, dengan disepakatinya PKS ini harapan kita tentunya akan memudahkan kita bertukar informasi terkait ODOL termasuk merumuskan strategi dalam penanganan ODOL ke depan," ujar Indrawansyah. 

Sebagai informasi pada pertemuan Gubernur se Sumatera yang digelar di Hotel Premiere kemarin, Gubernur Riau Syamsuar memberikan arahan khusus terkait Penanganan ODOL.

Menurut Syamsuar, salah satu penyebab kerusakan jalan  disebabkan oleh angkutan barang yang melebihi tonase jalan. 

Mantan Bupati Siak ini pun mengajak para kepala daerah se-Sumatera untuk melakukan Penanganan ODOL secara terpadu dan terintegrasi. 

Pertemuan Gubernur se Sumatera itu sendiri  dibuka dan ditutup oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Mempi Wetipo.



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir