Terkait Irban, BKD Koordinasi Ke Kemendagri
PEKANBARU - Posisi Inspektur Pembantu di Inspektorat Riau masih kosong. Hal ini dikarenakan belum adanya arahan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait posisi yang sempat di isi beberapa waktu lalu.
Dengan kondisi itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat Pemerintah Pusat tersebut. Diharapkan dalam waktu dekat ini, sudah ada informasi dan kepastian terkait pengisian jabatan yang tergolong strategis itu.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan menilai, pihaknya menunggu arahan untuk pengisian kekosongan tersebut.
“Langkah koordinasi terus kita lakukan. Misalnya sengan Kemendagri, karena untuk pengisian jabatan inspektur pembantu dan inspektur di inspektorat itu harus sesuai persetujuan mereka. Begitu juga dengan pihak BKN,†tuturnya.
Untuk gambaran opsi itu juga belum dapat dipastikan. Bisa saja jabatan lama dikembalikan pada posisi semula atau harus dilakukan pengajuan nama calon pejabat terlebih dahulu.
Kendati demikian, tugas dari jabatan irban tersebut secara umum tidak terganggu. Pasalnya, pihak Inspektorat telah menunjuk sekretaris inspektorat Riau ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) inspektur pembantu itu.
Kondisi ini sempat menarik perhatian karena adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau.
Selain itu, adanya juga informasi diduga adanya pengunduran diri dari pejabat Irban yang sebelumnya dilantik bersama pejabat lainnya beberapa waktu lalu.(MCR/mz)