Riau Raih Penghargaan Kearsipan Tingkat Nasional, Kadispersip: Tidak Boleh Berpuas Diri
SOLO - Pemerintah Daerah Provinsi Riau baru saja meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah provinsi kategori “Baik†dalam penilaian terhadap hasil pengawasan kearsipan di Kementerian lembaga dan pemerintah daerah tahun 2019 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Menyikapi torehan prestasi membanggaan tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau Rahima Erna mengatakan penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mampu menerapkan prinsip-prinsip dan kaidah dalam pengelolaan arsip, baik itu arsip dinamis maupun arsip statis yang sesuai dengan norma standar prosedur dan kriteria serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Alhamdulillah, penghargaan ini baru pertama kali. Kita tidak boleh berpuas diri dengan kategori baik, karena masih ada kategori yang lebih dari Baik yaitu sangat memuaskan," harap Rahima usai mendampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat menerima piagan penghargaan tersebut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di dampingi oleh Plt. Kepala ANRI M. Taufik di Hotel Sunan Solo, Rabu (26/2/2020).
Selain Pemprov Riau, untuk Kabupaten/Kota dengan hasil memuaskan diraih oleh kota Pekanbaru. Piagam penghargaan langsung diterima oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
"Saya sangat bangga," ucap Rahima seraya berharap untuk lembaga kearsipan Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau menjadi lebih bersemangat dalam pengelolaan arsip secara profesional.
"Selamat, ini hasil kerja keras kita semua," ungkapnya.
Penghargaan ini lanjut Rahima lagi, tak luput dari kerja keras Pemprov Riau terhadap upaya pembenahan terhadap pengelolaan arsip yang merujuk pada tujuh aspek yaitu regulasi kearsipan tata kelola kearsipan baik itu membina kepada OPD, masyarakat dan organisasi politik, memberi penghargaan, sumberdaya manusia kearsipan, pengeloaan arsip inaktif pengembangan sdm, sarana dan prasarana serta membuat berbagai regulasi Perda kearsipan maupun peraturan gubernur.
"Kuncinya dukungan gubenur dan wakil gubernur sebagai strong leader mendorong perbaikan tata kelola kearsipan yang kedepan digitalisasi arsip menuju tata kelola pemerintahan yang terpercaya. Kemudian organisasi team work sinergi dan kolaborasi semua stakeholders kearsipan. Dan yang terpenting tersedianya infrastruktur dispersip dan tersedianya sdm tenaga fungsional arsiparis yang profesional," terangnya.
Untuk terus membenahi kearsipan di provinsi Riau maupun kabupaten kota ke depan, sambung Rahima, adalah antara lain komitmen yang menjadi pedoman tata naskah dinas adalah sepakat berpedoman pada arsip nasional, mendirikan sekolah tinggi kearsipan, mendorong pemda agar urusan kearsipan mejadi skala prioritas di dalam RPJMD provinsi dan kabupaten kota, agar didaerah didukung anggaran yang mencukupi untuk tata kelola kearsipan.
"Kedepannya pengelolaan arsip ini masih terus kita benahi," ujar Rahima yang menyebutkan tahun ini juga pemerintah provinsi Riau sedang berbenah untuk mensukseskan penyelenggaraan Rakornas Kearsipan dan puncak hari Kearsipan ke 49 tahun 2020 pada bulan Juni nanti. (mcr/yud)