ppid@riau.go.id (0761) 45505
Pemprov Riau Terapkan WFH 25 Persen

Pemprov Riau Terapkan WFH 25 Persen

  • PPID UTAMA
  • 08 May 2022
  • 276 View

PEKANBARU -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberlakukan work from home (WFH) 25 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) pasca libur lebaran. Kebijakan ini diberlakukan untuk menindaklanjuti arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang meminta pejabat pembina kepegawaian untuk menerapkan WFH bagi pegawainya untuk mengurai kemacetan arus balik lebaran 2022. Sedangkan Work From Office (WFO) sebanyak 75 persen.

"Kepala perangkat daerah dimohon agar menerapkan kebijakan WFH pada tanggal 9 sampai 13 Mei 2022 maksimal 25 persen dari jumlah pegawai, baik ASN dan non ASN," kata Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau, Joni Irwan, Minggu (8/5/2022).

Selanjutnya, kepala perangkat daerah diminta untuk memastikan pelaksanaan WFH 25 persen, tidak mengurangi produktivitas pencapaian kinerja ASN dan non ASN, serta kerja organisasi dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik.

"Pelaksanaan WFH dan disiplin ASN maupun non ASN di lingkungan kerja masing-masing menjadi tanggung jawab kepala OPD. Dan mereka juga diminta untuk melaporkan pelaksanaannya kepada gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah," terangnya.

Apabila terdapat ketidakdisiplinan pegawai, maka kepala perangkat daerah diminta untuk memberikan hukuman disiplin kepada ASN maupun non ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

"Hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," tegasnya.



(Mediacenter Riau/rat)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir