Riau Terbitkan Pergub Pendidikan Vokasi, Ini Harapan Menteri Nadiem Makarim
PEKANBARU - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau yang telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penguatan vokasi. Karena menurutnya, kunci dari peningkatan mutu pendidikan vokasi adalah gotong royong antara satuan pendidikan dengan industri.
“Besar sekali harapan saya bahwa kebijakan ini akan berdampak besar pada peningkatan mutu pendidikan vokasi, khususnya di Provinsi Riau,” ujar Menteri Nadiem, saat menghadiri pengesahan Pergub Riau Nomor 6 Tahun 2022 tentang penguatan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi melalui kemitraan dengan Industri, Dunia Usaha, dan Dunia Kerja, pada Selasa (22/2), secara virtual bersama Gubernur Riau, Syamsuar dan Kadisdik Riau, Kamsol.
Dijelaskan Nadiem Makarim, Kemendikbudristek pada tahun 2022, telah meluncurkan Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK). Program ini menjadi satu di antara program prioritas untuk penguatan pendidikan vokasi. Selain program itu, ada juga Program Kampus Merdeka Vokasi untuk di tingkat pendidikan tinggi.
“Sejauh ini sudah ada 900 lebih SMK yang dibina melalui Program SMK Pusat Keunggulan dengan capaian-capaian yang luar biasa, termasuk hasil inovasi riset bernilai tambah yang terhilirisasi dengan optimal. Untuk tahun 2022 kami mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan vokasi dengan meluncurkan Skema Pemadanan Dukungan SMK Pusat Keunggulan, matching fund untuk SMK,” kata Mendikbudristek.
Lebih jauh dikatakan Nadiem, SMK PK Skema Pemadanan Dukungan ini akan melibatkan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) secara intensif. Nadiem mencontohkan, ketika sekolah melakukan project bersama industri, lalu industri memberikan dukungan sebesar Rp2 miliar, maka Kemendikbudristek akan memadankan dukungan itu dengan jumlah yang sama.
“Skema ini tentu akan sangat membantu sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang merdeka, bermakna, dan relevan,” tegas Nadiem.
Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, Provinsi Riau memiliki banyak industri-industri besar yang sangat potensial di sektor ekonomi nasional. Oleh sebab itu, adanya Pergub ini menjadi sebuah instrument bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi melalui kemitraan dengan industri, dunia usaha dan dunia kerja.
“Dengan adanya Pergub yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan DUDI, diharapkan setiap satuan pendidikan vokasi dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang berbasis kemitraan dengan industri, dari mulai proses penyusunan kurikulum hingga penyerapan lulusan,” ujar Syamsuar.
Adapun komponen ruang lingkup yang diatur dalam Pergub ini mencakup:
a) penyelarasan kurikulum;
b) pembelajaran berbasis proyek;
c) pendidik atau instruktur dari Industri, dunia usaha dan dunia kerja;
d) magang guru dan instruktur di industri, dunia usaha dan dunia kerja;
e) pemagangan/praktek kerja lapangan bagi siswa, peserta didik dan peserta pelatihan;
f) sertifikasi;
g) pelatihan sumber daya manusia pendidikan dan pelatihan vokasi;
h) penyerapan lulusan; dan
i) beasiswa dan bantuan sarana prasarana lainnya.
(Mediacenter Riau/ji)