ppid@riau.go.id (0761) 45505

Kanker Serviks Harus Dideteksi Sejak Dini 

  • PPID UTAMA
  • 31 December 2021
  • 1124 View

PEKANBARU - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Tengku Hidayati Effiza mengatakan bahwa kanker serviks masih tercatat sebagai penyakit mematikan di kalangan kaum wanita, sehingga deteksi dini kanker serviks penting dilakukan. 

"Pada isu kesehatan satu diantara ancaman nyata yang menghantui perempuan adalah kanker serviks, kanker ini harus kita deteksi sedari dini karena akan menimbulkan permasalahan yang serius dikemudian hari," ujarnya dalam acara Bincang Santai Kenali Dini Kanker Serviks di Riau Command Center, Jumat (31/12/2021). 

Deteksi dini kemungkinan mampu mencegah kanker serviks berkembang ke tahap yang lebih berat, karena semakin dini dapat dilakukan pengobatan. Selain itu, deteksi dini juga dapat menjadi acuan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui stadium kanker serviks. 

Hal senada juga disampaikan Ketua I TP PKK Provinsi Riau Suti Mulyati Edy, mengatakan bahwa kanker leher rahim atau yang biasa dikenal dengan kanker serviks merupakan kanker terbanyak yang menyerang dan pembunuh utama bagi kaum wanita. 

"Saat ini kanker serviks menduduki urutan kedua dari penyakit kanker yang menyerang wanita di dunia setelah kanker payudara," jelasnya. 

Menurutnya penanganan kanker serviks biasanya kurang maksimal karena masih banyak ibu-ibu atau kaum wanita yang masih malu untuk melakukan pemeriksaan. 

"Kita sering mendengan ungkapan bijak 'mencegah lebih baik dari pada mengobati' karena apabila diketahui sejak awal, penyakit tersebut akan lebih cepat ditangani dan berpeluang besar dapat dicegah, dengan cara mengubah faktor perilaku dan pola makan," ungkapnya. 

Sementara itu, Spesialis Kandungan Konsultan Onkologi RSUD Arifin Achmad Ari Hidayat menyebutkan beberapa cara untuk melakukan mendeteksi kanker serviks sejak dini, meliputi pertama, pemeriksaan pap smear. 

Pemeriksaan ini sangat direkomendasikan untuk wanita yang telah aktif berhubungan seksual, atau setidaknya sudah berusia lebih dari 21 tahun ke atas. 

Tes ini bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya pertumbuhan sel abnormal di dalam rahim dan leher rahim (serviks). Hasil dari tes inilah yang nantinya dapat menunjukkan apakah terdapat perubahan sel maupun tanda-tanda ketika tubuh Anda sudah mulai, atau akan mengembangkan sel kanker di dalam serviks. 

Kedua, pemeriksaan Human Papilloma Virus (HPV). Pemeriksaan HPV adalah suatu uji yang dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya infeksi virus HPV. Pemeriksaan ini dilakukan dengan cara mengambil dan mengumpulkan sel-sel dari dalam leher rahim atau serviks. 

Ketiga, pemeriksaan inspeksi visual dengan asam asetat atau IVA. Tes IVA juga menjadi salah satu cara mendeteksi dini kanker serviks yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memeriksa kondisi leher rahim. 

Cara mendeteksi kanker serviks dengan cara yang satu ini dilakukan dengan menggunakan asam asetat atau asam cuka dengan kadar 3-5 persen, yang kemudian diusapkan pada leher rahim. 

Di sepanjang tahun 2021, Ari membeberkan data pengidap kanker serviks di RSUD Arifin Achmad. Data ini dirangkum per tanggal 31 Desember, jadi masih segar untuk mengetahui jumlah penderita kanker serviks di Provinsi Riau. 

Adapun Pekanbaru 33 orang, Bengkalis 13 orang, Kampar 12 orang, Indragiri Hulu 7 orang, Kuantan Singingi 7 orang, Rokan Hilir 7 orang, Siak 6 orang, Dumai 6 orang, Rokan Hulu 5 orang, Kepulauan Meranti 4 orang, Indragiri Hilir 4 orang, Pelalawan 1 orang. 

"Jadi disepanjang tahun 2021, jumlah kanker serviks di Provinsi Riau mencapai 105 orang," pungkasnya. (Mediacenter Riau/nv)



(Mediacenter Riau/nv)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

395

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 82 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store