
UMRI Tegaskan Komitmen Keadilan Sosial lewat LBH dan Klinik Hukum Terbuka
PEKANBARU - Dalam upaya memperkuat peran perguruan tinggi sebagai motor keadilan sosial dan penyedia layanan hukum yang inklusif bagi masyarakat, Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) secara resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Klinik Hukum Terbuka Fakultas Hukum, Selasa (17/6/2025).
Rektor UMRI, Dr Saidul Amin, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan berbangsa dan berperadaban.
Ia menegaskan bahwa membicarakan hukum bukan sekadar membahas pasal-pasal dalam KUHP, tetapi menyangkut keberlangsungan dan kehancuran sebuah peradaban.
"Kalau kita bicara tentang hukum, sesungguhnya kita sedang membahas jatuh bangunnya peradaban. Hukum menjadi penentu tegaknya suatu bangsa," ujar Saidul Amin.
Lebih lanjut, Rektor UMRI menekankan pentingnya peran Fakultas Hukum dan lembaga penegak hukum seperti LBH sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan menciptakan masyarakat yang sadar hukum.
“Memelihara dan menghidupkan lembaga seperti ini adalah tugas mulia yang menuntut komitmen tinggi karena hukum adalah ilmu yang hidup dan berkembang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LBH UMRI, Indra Fatwa, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung peluncuran lembaga ini.
Ia menyoroti kondisi hukum di Indonesia yang menurutnya cukup memprihatinkan di tengah kompleksitas permasalahan sosial yang ada.
"Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama. Kita harus saling bahu membahu agar situasi yang memprihatinkan ini dapat berubah menjadi kondisi yang lebih berkeadilan," ungkap Indra.
Ia menambahkan bahwa LBH UMRI hadir tidak hanya sebagai penyedia bantuan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari kontribusi akademik dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Provinsi Riau, Muhammad Farhan Nizar, mengapresiasi kehadiran LBH dan Klinik Hukum UMRI sebagai langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum gratis dan berkeadilan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
“Kami berharap LBH UMRI dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam memberikan penyuluhan, pendampingan, serta edukasi hukum kepada masyarakat. Klinik hukum ini juga diharapkan menjadi ruang belajar praktis bagi mahasiswa hukum dalam mempersiapkan diri sebagai jurist yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap keadilan sosial,” ujar Farhan.
(Mediacenter Riau/mad)