ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemprov Riau Tuntaskan Syarat 5 USB, Verifikasi dan Sertifikasi Lahan Dikebut

  • PPID UTAMA
  • 14 June 2025
  • 28 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi mengantongi konfirmasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) untuk membangun lima Unit Sekolah Baru (USB) pada tahun ajaran mendatang. Saat ini, proyek penambahan sekolah tersebut tengah memasuki tahap verifikasi sebagai bagian dari persiapan teknis dan administratif.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyampaikan bahwa lima USB tersebut akan dibangun di beberapa Kabupaten/Kota di Riau. Rencana awal menyebutkan, pembangunan akan difokuskan di Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, dan Kepulauan Meranti. Namun, perkembangan terbaru mengindikasikan adanya penyesuaian lokasi sesuai kesiapan lahan dan dokumen pendukung.

“Kita sudah dapat konfirmasi dari Dikdasmen untuk dilakukan penambahan 5 USB, sekarang sudah ditahap verifikasi,” ujar Erisman Yahya pada kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit. Jum’at, (13/6/2025). 

Erisman menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam pembangunan USB adalah ketersediaan lahan yang memenuhi syarat. Kementerian mewajibkan agar tanah yang digunakan minimal seluas 7.000 meter persegi dan harus memiliki status lahan yang jelas dan legal. Persyaratan ini menjadi kendala karena sebagian besar tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) belum memiliki sertifikasi atau luas yang mencukupi.

“Saat ini sedang ditelusuri, karena lahan seluas itu yang tercatat sebagai aset daerah tergolong langka, terutama yang telah memiliki sertifikat kepemilikan,” terangnya. 

Lebih lanjut, Erisman mengungkapkan saat ini Disdik Provinsi Riau terus menjalin komunikasi aktif dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi lokasi yang memenuhi kriteria. Koordinasi dilakukan secara intensif guna mempercepat proses pemenuhan syarat, khususnya terkait kepemilikan dan legalitas lahan.

Dua daerah yang telah memberikan respons positif adalah Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hilir. Kedua daerah ini telah melaporkan ketersediaan lahan, meski saat ini dokumen kepemilikan masih berupa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Namun demikian, Pemda setempat menyatakan komitmen untuk segera mengurus konversi lahan menjadi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai bagian dari percepatan pembangunan.

“Kemarin kami sudah menerima konfirmasi dari Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hilir. Walaupun saat ini status tanahnya masih SKGR, mereka berupaya mempercepat pengurusan menjadi sertifikat HGB,” tambahnya. 

Pembangunan USB ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan peningkatan daya tampung siswa di Riau, terutama di daerah yang mengalami lonjakan jumlah lulusan jenjang sebelumnya. Selain itu, kehadiran sekolah baru juga ditujukan untuk mendukung pemerataan akses pendidikan berkualitas di seluruh wilayah.

Tak hanya itu, dilaporkannya Kementerian Dikdasmen juga telah menyetujui program revitalisasi pendidikan di Riau. Sebanyak 25 SMA, 35 SMK, dan 1 SLB dipastikan akan menjalani perbaikan dan peningkatan fasilitas secara menyeluruh. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas infrastruktur pendidikan di tingkat menengah.

“Insyaallah renovasi juga akan dilakukan. Ada yang langsung dari Kementerian ke sekolah-sekolah dengan mekanisme swakelola. Selain itu, ada juga yang bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah masuk dalam APBD kita. Saat ini, sudah cukup banyak sekolah yang direncanakan untuk direnovasi,” jelasnya. 

Plh Kadisdik berharap, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, pihaknya optimis bahwa program pembangunan dan revitalisasi sekolah ini akan berjalan lancar. Ia juga berharap agar seluruh proses verifikasi dan administrasi dapat segera tuntas, sehingga pelaksanaan fisik pembangunan bisa dimulai tepat waktu.

“Mudah-mudahan syarat-syarat yang disampaikan oleh Kementerian Dikdasmen ini bisa segera kita penuhi,” tutupnya.



(Mediacenter Riau/wjh)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

425

  • 138 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 90 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store