
Soal Pemilihan Direktur PT BSP, Bupati Siak Pastikan akan Berlangsung Terbuka dan Transparan
SIAK - Pasca dilantik sebagai Bupati Kabupaten Siak periode 2025-2030 beberapa waktu lalu, salah satu yang menjadi perhatian banyak pihak adalah terkait siapa yang akan memimpin PT Bumi Siak Pusako (BSP) ke depan.
Untuk diketahui sedianya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan milik Pemkab Siak di bidang minyak dan gas itu dilakukan beberapa waktu lalu. Akan tetapi RUPS dengan agenda pemilihan Direktur Utama PT BSP ditunda hingga pasangan Afni-Syamsurizal dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak.
Kini, setelah resmi menjabat sebagai Bupati Siak proses pemilihan direktur akan segera dilanjutkan kembali.
Terkait hal itu Afni menegaskan komitmennya untuk transparan dan terbuka dalam proses pemilihan Direktur Utama PT Bumi Siak Pusako (BSP) melalui mekanisme fit and proper test yang ketat.
Tak hanya itu, Afni memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam pemilihan direktur perusahaan daerah tersebut, meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak merupakan pemegang saham mayoritas PT BSP.
“Pemilihan akan dilakukan melalui fit and proper test. Tidak ada penunjukan langsung. Prosesnya akan berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” tegas Afni, Jumat (13/6/2025).
Ia juga mengatakan bahwa kewenangan pemilihan Dirut BSP sepenuhnya berada di tangan Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri atas kalangan profesional dan independen.
Ia mengajak siapa saja yang profesional dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tersebut.
Menanggapi spekulasi publik terkait arah kebijakan dalam pemilihan direksi BSP, Afni menegaskan, ia tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap perusahaan daerah tersebut.
“Saya lurus-lurus saja. Tidak ada urusan pribadi dengan BSP. Bahkan saudara saya sendiri tidak saya biarkan dekat-dekat dengan urusan ini,” katanya tegas.
(Mediacenter Riau/jep)