ppid@riau.go.id (0761) 45505

Selamatkan TNTN: Jaksa Agung Pimpin Rapat Penertiban Hutan di Riau

  • PPID UTAMA
  • 13 June 2025
  • 30 View

PEKANBARU - Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Provinsi Riau, pada Jumat (13/06/25) di kantor Kejaksaan Agung Jakarta. 

Rapat yang dipimpin Jaksa Agung  menyoroti berbagai permasalahan kompleks yang dihadapi dalam upaya penertiban kawasan hutan, dengan harapan keberhasilan di TNTN dapat menjadi percontohan nasional.

Dalam pengantarnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 1.019.611,31 hektar per tanggal 2 Juni 2025. 

Namun, Jaksa Agung juga mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait kondisi TNTN di Riau. Berdasarkan hasil kunjungan Tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari luas kawasan hutan ±81.793 hektar, saat ini hanya tersisa ±12.561 hektar. 

"Hal ini disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia," katanya. 

Permasalahan di TNTN sangat kompleks, meliputi: erkebunan sawit sebagai sumber utama perekonomian masyarakat. 

Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat. 

Kemudian banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah. Selanjutnya, telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN. 

Tak hanya itu, konflik antara satwa langka (gajah, harimau, dan lainnya) dengan masyarakat akibat perusakan kebun dan rumah warga juga terjadi di sana. 

Karena itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya seluruh hadirin untuk menyatukan pikiran dalam mencari solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut, guna memastikan tindak lanjut penguasaan kembali dan relokasi penduduk dapat berjalan lancar tanpa hambatan. 

Dalam penutupannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, hasil kesimpulan rapat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas. 

Jaksa Agung juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kehadiran para tamu undangan yang telah menghadirkan berbagai solusi dan saran tindak lanjut. Diharapkan keberhasilan penguasaan kembali TNTN dapat menjadi proyek percontohan bagi wilayah hutan taman nasional lainnya di seluruh Indonesia yang harus segera diselamatkan dari kegiatan perambahan hutan. 

"Kerja sama dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga diharapkan terus terjaga demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu," tutupnya. 

Turut hadir dalam rapat ini yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kabareskrim Polri, Gubernur Riau Abdul Wahid, Ketua DPRD Riau, Pangdam I Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Bupati Indragiri Hulu dan Pelalawan serta Forkopimda daerah.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

426

  • 138 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store