
Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Cerah Berawan, Waspadai Hujan Lokal dan 23 Titik Panas
PEKANBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan cuaca di Provinsi Riau pada Kamis, 29 Mei 2025, akan didominasi oleh kondisi cerah berawan hingga berawan.
Forecaster BMKG Pekanbaru, Putri Santy S, menyebutkan hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi secara lokal di beberapa wilayah sejak pagi hingga dini hari.
“Pada pagi hari, hujan ringan diprakirakan terjadi di sebagian wilayah Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, dan Kota Dumai. Siang hingga sore hari, hujan ringan masih berpotensi mengguyur wilayah Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hilir,” ujar Putri, Kamis (29/5/2025).
Memasuki malam hari, cuaca di Riau diprakirakan cerah berawan hingga berawan tanpa potensi hujan signifikan. Namun, pada dini hari, hujan ringan diprakirakan kembali terjadi di wilayah Rokan Hilir dan Bengkalis, dengan kondisi udara kabur hingga berawan.
Menurut Putri, secara umum suhu udara diprakirakan berkisar antara 23,0 hingga 34,0 °C dengan kelembapan udara 50 hingga 98 persen. Angin bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 10 hingga 30 km/jam.
BMKG Pekanbaru juga melaporkan tidak ada peringatan dini untuk potensi cuaca ekstrem di wilayah Riau pada hari ini.
"Gelombang laut di wilayah perairan Riau masih dalam kategori rendah, dengan ketinggian berkisar antara 0,5 hingga 1,25 meter," imbuhnya.
Berdasarkan data terbaru BMKG Pekanbaru, jumlah total titik panas (hotspot) di wilayah Sumatera tercatat sebanyak 192 titik, dengan rincian sebaran sebagai berikut: Aceh (34), Bengkulu (17), Jambi (7), Lampung (4), Sumatera Barat (25), Sumatera Selatan (42), Sumatera Utara (39), Bangka Belitung (1), dan Riau (23).
Adapun di Provinsi Riau, 23 titik panas tersebut tersebar di beberapa daerah, yakni Kabupaten Bengkalis (1), Kabupaten Kampar (1), Kota Dumai (1), Kabupaten Siak (1), Kabupaten Rokan Hulu (18), dan Kabupaten Rokan Hilir (1).
“Masyarakat kami imbau agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan atau membuang puntung rokok sembarangan di area perkebunan dan hutan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” tegas Putri.
(Mediacenter Riau/bts)