
Kolaborasi Total! Mensos Saifullah Yusuf Beberkan Sinergi Lintas Kementerian di Sekolah Rakyat
PEKANBARU - Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa penyelenggaraan Sekolah Rakyat merupakan program lintas kementerian dan lembaga yang dirancang secara kolaboratif. Program ini bertujuan mewujudkan visi besar Presiden RI Prabowo Subianto dalam memuliakan masyarakat kurang mampu.
“Dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat ini, Kementerian Sosial tidak sendirian. Banyak pihak yang membantu kami,” katanya di Sentra Abiseka Pekanbaru, Selasa (27/05/2025).
Dijelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, di bawah koordinasi Prof Mukti, berperan penting dalam penyediaan kurikulum. Tak hanya itu saja, untuk rekrutmen tenaga pengajar juga dilakukan bersama Kementerian Pendidikan.
“Kurikulum itu beliau yang menyediakan, rekrutmen guru juga beliau yang menyediakan. Nanti kita saling mengkoordinasikannya,” jelasnya.
Selain dari sisi akademik, pelaksanaan Sekolah Rakyat juga didukung dari aspek infrastruktur. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab atas pembangunan serta penyediaan sarana dan prasarana penunjang.
“Untuk pembangunan atau penyelenggaraan sarana prasarana itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum,” tambahnya.
Dari sisi regulasi, Mensos Saifullah menyebut Sekretariat Negara turut membantu dalam pengaturan administratif. Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penyusunan regulasi daerah agar pelaksanaan program ini dapat berjalan sesuai peraturan.
“Dalam regulasi-regulasi kita dibantu oleh Sekretariat Negara, kemudian juga pembuatan Perda dibantu oleh Pak Mendagri,” ujarnya.
Mensos juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut bahwa izin penyelenggaraan pendidikan disesuaikan dengan jenjang, yang mana SMA menjadi tanggung jawab gubernur, sementara SD dan SMP berada di bawah kewenangan bupati/wali kota.
“Karena kita juga perlu peraturan-peraturan daerah untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat ini. Misalnya kalau tingkat SMA ya dari Gubernur, kalau SD, SMP kan dari Bupati atau Wali Kota,” terangnya.
Seluruh pelaksanaan program ini, selanjutnya mengacu langsung pada Instruksi Presiden yang mengatur pembagian tanggung jawab dan tugas antar-instansi serta pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan gagasan langsung Presiden Prabowo sebagai bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat kurang mampu.
“Di dalam Inpres itu disebut secara khusus. Tanggung jawab dan tugas Gubernur, tanggung jawab dan tugas Bupati/Wali Kota. Penyelenggaraan ini langsung diarahkan oleh Pak Presiden Prabowo, karena ini memang gagasan dari beliau untuk memuliakan keluarga miskin atau wong cilik,” ungkapnya.
Untuk itu, Mensos mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar program ini berjalan dengan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Termasuk juga kepada pemerintah daerah. “Maka dari itu, kita harus perkuat sinergi dan kolaborasi." pungkasnya.
(Mediacenter Riau/bib)