
Meski Inflasi Relatif Terkendali, Mendagri Minta Pemda untuk Tetap Waspada
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa saat ini inflasi di Indonesia relatif terjaga dan terkendali dengan baik, yakni berada pada angka 1,95 persen Years on Years (YoY) secara nasional.
Mendagri menjelaskan, berdasarkan update data dari Badan Pusat Statistik, terdapat beberapa provinsi yang angka inflasinya cukup tinggi, seperti di Papua Pegunungan dengan angka 5,96 secara YoY.
Untuk itu, dia meminta semua pemerintah daerah (Pemda) untuk terus waspada dan memantau perkembangan harga di daerahnya masing-masing, sehingga inflasi bisa dikendalikan.
"Angka inflasi 1,95 persen yang memang sesuai target, karena target pemerintah 2,5 persen plus minus 1 persen, artinya 1,5 persen paling tinggi 3,5 persen. Kalau daerahnya yang masih tinggi tolong dirapatkan bagaimana mengendalikannya," ujarnya, dalam Rakor Pengendalian Inflasi yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (26/5/25).
Tito Karnavian melanjutkan, bagi daerah yang inflasinya cukup tinggi bisa melakukan upaya yang telah dijabarkan melalui monitoring dan evaluasi dengan melaksanakan sembilan langkah pengendalian inflasi.
Diantaranya melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia, melakukan rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.
Selanjutnya, perencanaan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan.
"Kemudian meralisasikan BTT untuk dukungan pengendalian inflasi dampak memberikan bantuan transportasi dari APBD," ucapnya.
Mendagri menambahkan, Indonesia merupakan negara produsen juga konsumen, makanya penting agar inflasi dijaga dan dikendalikan, baik dari sisi konsumennya maupun dari produsen.
Dia menyebutkan, awalnya penanganan inflasi selama ini hanya menggunakan satu rumus oleh pemerintah pusat, dengan dua item yang dijaga, yaitu nilai tukar rupiah harus dijaga dan menggunakan instrumen bunga bank.
Namun kata dia, Presiden pada masanya menilai cara tersebut dinilai kurang efektif, hingga akhirnya mencari jalan lain untuk menanangani inflasi, dimulai Oktober 2022 dilakukan rakor pengendalian inflasi yang penekanannya pada masing-masing daerah.
"Pada akhirnya dibentuklah Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inlflasi Daerah, yang intinya kita menggunakan cara lain yaitu pengendalian dari daerah," ucapnya.
Mendagri berharap masing-masing daerah untuk terus melakukan langkah-langkah penanganan inflasi, sehingga diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
(Mediacenter Riau/ip)