ppid@riau.go.id (0761) 45505

TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Tekong Ditangkap

  • PPID UTAMA
  • 09 May 2025
  • 38 View

DUMAI – Upaya penyelundupan 19 Pekerja Migran Indonesia  (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai dalam sebuah operasi laut dramatis di perairan Selat Malaka, Rabu malam, 7 Mei 2025.

Operasi tersebut bermula dari laporan intelijen yang mengendus aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Menindaklanjuti informasi itu, tim patroli Lanal Dumai bergerak cepat dan sekitar pukul 23.20 WIB mendeteksi pergerakan sebuah speedboat yang mencurigakan.

Saat hendak dihentikan, speedboat justru melarikan diri. Aksi pengejaran pun berlangsung menegangkan. Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah mesin kapal agar kapal bisa dihentikan secara paksa.

Setelah berhasil dihentikan, tim menemukan 19 orang calon pekerja migran tanpa dokumen resmi. Mereka terdiri dari 17 pria dan dua wanita, berasal dari berbagai daerah seperti Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Seluruhnya langsung diamankan ke Lanal Dumai untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain para korban, petugas juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai tekong sekaligus anak buah kapal (ABK), yakni Kamsadli (29) dan Junaidi (46), keduanya warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, dalam konferensi pers pada Jumat (9/5), mengungkapkan bahwa para korban telah diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau pada Kamis (8/5), untuk mendapatkan perlindungan dan dipulangkan ke daerah asal.

"Dari pemeriksaan awal, beberapa korban mengaku direkrut melalui media sosial, seperti TikTok, dengan iming-iming pekerjaan di Malaysia. Mereka harus membayar antara Rp4,5 juta hingga Rp11 juta kepada agen atau tekong," ungkap Haris.

Dalam operasi ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit speedboat, 15 kartu tanda penduduk (KTP), enam paspor, dan 19 unit telepon seluler milik para korban.

Haris menegaskan, kasus ini merupakan bentuk nyata Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang harus ditindak tegas. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa jalur resmi.

“Kejahatan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga negara. TNI AL berkomitmen menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi rakyat dari jaringan perdagangan manusia yang semakin terorganisir,” ujarnya.

Kedua pelaku kini telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan pengungkapan ini, Lanal Dumai kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah laut strategis Indonesia, sekaligus mencegah jatuhnya korban lebih banyak akibat sindikat TPPO lintas negara. (mtr)



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store