
Target Pajak Riau 2025 Lebih Rendah, Ini Kata Kanwil DJP
PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatatkan kinerja positif dalam penerimaan pajak hingga Maret 2025. Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan telah mencapai Rp3,12 triliun atau 17,60 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp17,75 triliun.
“Target tahun ini memang lebih kecil dibandingkan tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh perubahan pengadministrasian perpajakan sesuai Pasal 464 PMK Nomor 81 Tahun 2024, di mana sejak Januari 2025 dan Tahun Pajak 2025, Pajak Bumi dan Bangunan serta masa pajak lainnya untuk Wajib Pajak Cabang dilakukan secara terpusat,” jelas Ardiyanto, dikutip Jumat (2/5/2025).
Dari sisi jenis pajak, kelompok PPN secara neto mengalami pertumbuhan sebesar 2,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja ini ditopang oleh kenaikan harga rata-rata Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Riau pada Maret 2025 yang mencapai Rp2.860,6 per kg.
"Selain itu, kelompok pajak lainnya juga menunjukkan tren positif. Penerimaan dari bunga penagihan dan deposit pajak tercatat tumbuh signifikan hingga Rp31,017 miliar dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp152,3 miliar," jelasnya.
Jika ditinjau dari sektor usaha, sektor perdagangan mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,34 persen, sedangkan sektor pertanian tumbuh pesat hingga 17,125 persen. Pertumbuhan sektor pertanian terutama didorong oleh meningkatnya penerimaan PPN dari Wajib Pajak sawit akibat kenaikan harga TBS. Sektor administrasi pemerintahan juga mengalami pertumbuhan 0,914 persen, ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, dan PPh Final.
Sementara itu, dari sisi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, hingga akhir Maret 2025, telah diterima sebanyak 287.949 SPT atau 64,92 persen dari target 443.506 SPT.
"Rinciannya adalah sebagai berikut, SPT Orang Pribadi Karyawan sebanyak 243.627, SPT Orang Pribadi Non Karyawan 39.174, dan SPT Badan 5.148," jelasnya.
Ardiyanto menegaskan bahwa dalam menghadapi dinamika ekonomi 2025, pihaknya akan terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga, asosiasi, dan lainnya.
“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan di tengah tantangan dan perubahan kebijakan fiskal,” tutup Ardiyanto.
(Mediacenter Riau/bts)