ppid@riau.go.id (0761) 45505

Masyarakat Riau Diminta Tenang Soal Pesan ETLE Terlambat.

  • PPID UTAMA
  • 26 April 2025
  • 34 View

Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau memberikan klarifikasi terkait keterlambatan notifikasi pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional melalui pesan WhatsApp dari nomor 0811-1668-188. Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir apabila menerima pesan pemberitahuan tilang elektronik setelah melakukan pembayaran denda.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) La Gomo, menjelaskan bahwa keterlambatan sistem ke pusat data ETLE Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri disebabkan oleh volume data pelanggaran yang sangat besar dari seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menyebabkan antrean dalam pemrosesan dan pengiriman notifikasi kepada pelanggar.

AKBP La Gomo menegaskan kembali bahwa nomor WhatsApp 0811-1668-188 merupakan bagian integral dari sistem resmi ETLE Nasional. "Itu valid dan telah kami konfirmasi langsung ke Markas Besar (Mabes) Polri dan Korlantas. Nomor tersebut terdaftar dalam sistem ETLE Nasional," ujarnya dalam rilis resmi, Sabtu (26/4).

Sebagai langkah proaktif untuk mengantisipasi kebingungan di masyarakat, Ditlantas Polda Riau berkomitmen untuk terus mengintensifkan sosialisasi mengenai sistem ETLE melalui berbagai kanal media massa. Upaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait mekanisme penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

"Sosialisasi seperti yang kami sampaikan di media ini juga terus akan kami lakukan kepada masyarakat luas," ungkap AKBP La Gomo. Kami dari Ditlantas senantiasa melakukan penyempurnaan sistem layanan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kendala dalam pemberitahuan informasi kepada pelanggar," sebutnya .

Lebih lanjut, AKBP La Gomo memberikan imbauan penting kepada masyarakat. "Namun, jika masyarakat menerima pesan terkait pembayaran tilang dengan kode Briva yang berbeda dari yang sudah dibayarkan, segera verifikasi ke sumber resmi seperti website tilang online atau menghubungi petugas Polri (Posko Gakkum Ditlantas Polda Riau) atau mengabaikannya." Langkah ini penting untuk menghindari potensi penipuan yang memanfaatkan sistem ETLE.

Dalam kesempatan yang sama, Ditlantas Polda Riau juga akan terus berupaya memberikan informasi yang komprehensif terkait pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera ETLE. Informasi tersebut akan mencakup detail penting seperti jenis pelanggaran, waktu dan lokasi kejadian, serta kode referensi yang dapat digunakan untuk proses konfirmasi lebih lanjut.

Petugas juga akan memberikan penjelasan mengenai tata cara konfirmasi pelanggaran, baik melalui platform website ETLE yang telah disediakan maupun secara langsung melalui posko Gakkum Ditlantas Polda Riau.

"Hal ini tentu demi perbaikan agar masyarakat tidak bingung jika menerima SMS atau Pesan WhatsApp yang masuknya belakangan," pungkas Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, melalui Gakkum Ditlantas Polda Riau.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

414

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 84 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store