
Pemprov Riau Matangkan Rencana Gandeng BRI Untuk RKUD dan Pembayaran PKB-BBNKB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mematangkan rencana untuk menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Rencana kerja sama ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau pada Rabu (23/4/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, yang didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, serta jajaran manajemen BRI.
“Saat ini kerja samanya masih ditahap penjajakan antara BRI dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Riau,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Elly Wardhani menyampaikan bahwa pengelolaan RKUD dengan BRI diharapkan dapat memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan BBNKB. Lebih lanjut, pemilihan BRI sebagai mitra dalam rencana kerja sama ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan, terutama dari aspek reputasi bank, kualitas pelayanan, serta manfaat yang akan diperoleh Pemerintah Daerah.
Ia juga menambahkan bahwa rencana integrasi layanan pembayaran pajak kendaraan dengan BRI akan memperluas akses bagi masyarakat untuk membayar kewajiban mereka melalui kanal yang lebih banyak dan lebih praktis.
“Rencana kita RKUD itu dapat dibuka juga melalui BRI, tapikan untuk rekening kas umumnya itu hanya bisa satu (BRK Syariah), oleh karena itu nantinya BRI akan kita jadikan sebagai rekening operasional. Tentu kalau ini jadi harus ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapenda dan BRI,” terang Elly.
Meskipun rencana kerja sama ini masih dalam tahap perencanaan, Pemprov Riau optimis dapat segera merealisasikan pembukaan RKUD dan pelaksanaan layanan pembayaran pajak kendaraan dengan BRI setelah menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan teknis yang diperlukan.
Pemprov Riau berharap melalui kerja sama ini, tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat, dan sistem pembayaran pajak kendaraan akan semakin transparan dan efisien.
“Dengan kerja sama ini, diharapkan Pemprov Riau dapat meningkatkan layanan publik yang lebih cepat dan efisien, memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” pungkasnya.
(Mediacenter Riau/wjh)