
Polda Riau Ungkap Motif Pengeroyokan di Depan Mapolsek Bukitraya
Pekanbaru - Polda Riau menangkap 4 orang debt collector yang menyerang seorang wanita di depan Mapolsek Bukitraya. Namun, masih ada 7 orang lagi yang menjadi buronan. Keempat pelaku ditangkap pada Minggu (20/4) sehari usai kejadian di waktu dan tempat yang berbeda.
Empat pelaku ini bersama 7 orang lainnya yang masih buron melakukan perusakan terhadap mobil korban dan menganiaya korban. Korban bukan nasabah leasing, melainkan juga debt collector.
Untuk beberapa pelaku yang masih kabur, polisi mewarning 7 pelaku pengeroyokan di depan Markas Polsek Bukitraya untuk segera menyerahkan diri. Pelaku merupakan debt collector bernama Fighter.
"Jadi dari hasil pemeriksaan, korban di dalam mobil ada 2 orang yakni suami istri. Yang suaminya ini debt collector juga, mereka sebelumnya sudah berunding di Kawasan Hotel Furaya," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto kepada wartawan, Selasa (22/4).
Saat ribut di Hotel Furaya, kedua kelompok dibubarkan seorang anggota Reskrim yang berada di lokasi. Kemudian mereka bubar, dan ternyata masih berlanjut usai meninggalkan hotel Furaya.
"Peristiwa itu terjadi karena adanya perselisihan terkait penarikan mobil klien antara Debt Collector Barcode dan Debt Collector Fighter. Mobil yang dirusak juga bukan mobil nasabah, melainkan mobil korban yang merupakan debt colektor juga," jelas Anom.
Para pelaku mengejar kedua korban di jalanan Pekanbaru. Kemudian kedua korban memanfaatkan kantor Polsek Bukitraya pada Sabtu (19/4) malam itu.
"Para pelaku menyerang mobil korban di depan Mapolsek dan terjadi penganiayaan. Kejadiannya tak begitu lama, hingga akhirnya dibubarkan anggota Polsek yang sedang piket saat itu, lalu mereka bubar," terang Anom.
Kemudian korban membuat laporan polisi atas insiden tersebut. Setelah mendapat laporan, tak lama para pelaku ditangkap sebanyak 4 orang, sedangkan 7 lainnya kabur.
Empat pelaku diamankan berinisial berinisial A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Rian (46) dan RS alias Garong (34), Minggu (21/4/2025). Sementara 7 orang lainnya kabur.
Anom menegaskan, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap 7 pelaku tersebut. "Kita akan lakukan tidakan tegas dan terukur terhadap tindak pidana yang terjadi," tegasnya.
Peristiwa itu bermula dari adanya permasalahan pribadi antara korban dan beberapa pelaku terkait perebutan penarikan mobil klien.
Sebelum pengeroyokan terjadi, korban dan suaminya dari Debt Collecor Barcode sempat menghadiri pertemuan dengan para pelaku di Hotel Furaya guna menyelesaikan sengketa penarikan kendaraan. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.
Korban kemudian diarahkan oleh Kevin untuk bertemu kembali di Jalan Datuk Setia Maharaja/Jalan Parit Indah. Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku yang telah berkumpul justru melakukan perusakan terhadap mobil korban.
Pelaku juga melakukan pemukulan menggunakan batu dan kayu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala serta rasa sakit di kaki sebelah kiri.
Korban lalu kabur menyelamatkan diri ke Polsek Bukitraya. Sesampainya di depan kantor Polsek Bukitraya, korban dihalangi oleh para pelaku.
Mendengar keributan itu, anggota intel dan personel piket Polsek Bukitraya lalu keluar untuk menetralisir keadaan. Setelah itu pelaku kabur, sedangkan korban membuat laporan polisi.
Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukitraya guna proses hukum lebih lanjut. Mereka diancam dengan Pasal 170 KUHP.
(Mediacenter Riau/asn)