ppid@riau.go.id (0761) 45505

Waspada Judi Online, Begini Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

  • PPID UTAMA
  • 26 March 2025
  • 44 View

JAKARTA - Praktisi Komunikasi, Niken Widiastuti mengatakan bahwa judi online marak terjadi saat ini, sehingga  perlu diwaspadai karena dampak negatifnya banyak sekali. Yaitu, mulai dari berdampak negatif bagi kesehatan mental, hingga dapat merusak hubungan rumah tangga. 

Niken Widiastuti menerangkan, judi online telah menjadi fenomena global, termasuk Indonesia. Kata dia, kemajuan teknologi internet dan perangkat mobile telah memudahkan akses ke berbagai bentuk judi online. 

"Adanya ilusi keberuntungan dan ketergantungan judi online menjadikan banyak orang terlibat judi online," katanya, saat menjadi pembicara Forum Diskusi Publik Waspada Judi Online yang diselenggarakan Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Rabu (26/3/25). 

Niken Widiastuti melanjutkan, setidaknya ada beberapa dampak negatif judi online yang perlu diwaspadai, seperti dampak negatif judi online pada aspek ancaman sosial dan ekonomi.

Yakni munculnya kejahatan, karena judi online dapat meningkatkan kejahatan, penipuan, pencurian dan kekerasan. 

Kemudian, judi online juga menyebabkan kerugian ekonomi, merugikan negara dan masyarakat, seperti hilangnya pendapatan dan meningkatnya biaya sosial. 

Dampak negatif judi online juga mengakibatkan kesenjangan sosial, memperburuk kesenjangan sosial, memicu konflik antar individu dan kelompok. 

"Dampak negatif judi online selanjutnya adalah kehancuran keluarga, membahayakan keharmonisan keluarga dan hubungan antar anggota keluarga," ujarnya. 

Niken Widiastuti menambahkan, dampak negatif judi online pada aspek kesehatan mental adalah gangguan mental dan penurunan kualitas hidup.

Untuk aspek kesehatan mental, jelas dia, judi online dapat memicu berbagai gangguan mental seperti depresi, kecemasan dan gangguan obsesif kompulsif. Karena perilaku kecanduan judi online dapat menyebabkan penurunan mood, perubahan suasana hati dan perasaan putus asa. 

Sedangkan dampak judi online pada penurunan kualitas hidup yakni keterlibatan dalam judi online dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan.

"Individu yang kecanduan judi online seringkali mengabaikan tanggung jawab pribadi, hubungan sosial dan kesehatan fisik," kata Niken. 

Selanjutnya, Praktisi Komunikasi ini melanjutkan, judi online juga berdampak negatif pada keluarga. Karena judi online dapat memicu pertengkaran dan konflik, kehilangan uang dan hutang serta dapat memicu pertengkaran dan konflik dalam keluarga. 

Lalu, penghindaran dan isolasi, penjudi online seringkali menarik diri dari interaksi sosial dan menghabiskan waktu untuk bermain judi. 

"Ketegangan emosional, kecemasan, stres dan depresi, akibat judi online dapat menciptakan suasana tegang dan tidak sehat dalam keluarga, kehilangan kepercayaan.  Penipuan dan kebohongan yang dilakukan penjudi online dapat merusak kepercayaan dalam rumah tangga," tutur dia. 

Oleh karena itu, Niken Widiastuti mengimbau agar masyarakat tidak terjebak judi online, karena kecanduan judi online bisa berakibat fatal, baik bagi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat. 

"Makanya judi online ini sangat perlu dihindari, perlu diwaspadai," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

413

  • 133 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 86 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store