ppid@riau.go.id (0761) 45505

Polda Riau: Truk Dilarang Melintas Jelang Labaran Mulai 28 Maret

  • PPID UTAMA
  • 24 March 2025
  • 47 View

Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, di bawah komando Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, mengambil langkah tegas untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran Idulfitri 1446 H – 2025 M. Pembatasan operasional kendaraan dua sumbu ke atas atau truk akan diberlakukan mulai H-3 Lebaran atau 28 Maret 2024.

Hal itu disampaikan saat Kombes Taufiq Lukman memimpin pengecekan di Unit Pelayanan Penimbangan UPPKB Tenayan Raya, didampingi oleh tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dan instansi terkait, serta Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak. 

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Riau yang merujuk pada ketentuan SKB Tiga Menteri. Kebijakan ini diambil untuk membatasi waktu operasional truk agar menciptakan arus mudik yang aman, tertib, dan lancar. 

"Kami telah mengimbau pengendara kendaraan dua sumbu ke atas untuk mematuhi himbauan SKB Tiga Menteri. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan arus mudik yang aman dan nyaman, sesuai dengan tema mudik tahun ini, yakni mudik aman, keluarga nyaman," ujar Taufiq kepada Media Center Riau di lokasi kegiatan, Senin (24/3).

Penerapan pembatasan operasional diberlakukan mulai tanggal 28 Maret hingga 4 April 2025, dengan pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut bahan pokok makanan. 

Taufiq juga mengingatkan seluruh pemudik untuk memastikan kesiapan diri, kondisi kendaraan, dan kelengkapan surat-surat, serta untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Kepada seluruh pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun kendaraan roda empat, pastikan kesehatan anda dan kendaraan anda termasuk surat-surat kendaraan. Kemudian ikuti arahan petugas, bila lelah silahkan istirahat di tempat yang aman, ingat, utamakan keselamatan dari pada kecepatan," jelasnya.

Dari lokasi UPPKB Tenayan Raya, tim yang dipimpin oleh Kombes Taufiq juga menyempatkan diri mengunjungi pos PAM yang dikelola oleh Unit Pelayanan.

Langkah ini diambil mengingat potensi kepadatan arus lalu lintas selama musim mudik Lebaran. Pembatasan operasional truk diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di jalan raya.

Polda Riau juga telah menyiapkan pos-pos pengamanan dan pelayanan di sepanjang jalur mudik untuk memberikan bantuan dan informasi kepada para pemudik. Para petugas akan siaga 24 jam untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan para pemudik.

"Dengan adanya pembatasan operasional truk dan persiapan pos-pos pengamanan, kami berharap arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan aman. Para pemudik diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan," pungkasnya.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

413

  • 133 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 86 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store
Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang