ppid@riau.go.id (0761) 45505

Polda Riau Latih Penyidik Ungkap Kasus Karhutla Hingga Korporasi

  • PPID UTAMA
  • 24 March 2025
  • 53 View

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar pelatihan bagi para penyidik dan penyidik pembantu, sebagai upaya memperkuat penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai pada Senin (24/3). Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur penegak hukum serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, serta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan. Turut hadir AKBP Erik Rezakola, Plt Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Hardi Dinata, Kapolres Dumai AKBP Nasruddin, serta Kasubdit Tipidter Polda Riau.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan penyidik dalam menangani kasus karhutla yang semakin marak, khususnya di wilayah Dumai, Bengkalis, dan Siak. Para peserta diberikan materi mendalam mengenai teknik penyelidikan, penyidikan, hingga metode pembuktian ilmiah dalam kasus karhutla.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Asep Darmawan menyoroti penerapan Pasal 187 dan 188 KUHP dalam pembuktian tindak pidana kebakaran lahan melalui pendekatan laboratorium forensik. 

Sementara itu, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menekankan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), serta peran korporasi dalam kasus karhutla.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap penyidik memahami tahapan penyelidikan, mulai dari pengumpulan bukti, pemanggilan saksi, hingga pemeriksaan ahli. Dengan begitu, kasus kebakaran lahan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga bisa menyasar korporasi yang bertanggung jawab," tegas Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para penyidik di wilayah Dumai, Bengkalis, dan Siak dapat lebih siap dalam menangani kasus karhutla, terutama menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran lahan.

"Kami ingin para penyidik memiliki pemahaman yang kuat dalam menangani karhutla. Harapannya, tidak hanya kasus yang bisa dituntaskan dengan baik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang," pungkas Kombes Pol Ade Kuncoro.

Plt Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Erik Rezakola, menjelaskan peran laboratorium forensik dalam menguji sampel kebakaran lahan. Sementara, perwakilan DLHK Riau, Nelson Sitohang, menyoroti dampak lingkungan akibat karhutla serta penerapan pasal yang berkaitan dengan kerusakan ekosistem.

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan para pemateri mengenai tantangan yang dihadapi dalam menangani kasus karhutla.



(Mediacenter Riau/hb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

413

  • 133 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 86 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store