
Afni-Syamsurizal Unggul dalam PSU Pilkada Siak, Gubri: Ini Bukti Kematangan Demokrasi di Riau
PEKANBARU - Masyarakat Kabupaten Siak telah menyelesaikan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2025. Hasilnya dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), pasangan Afni-Syamsurizal, berhasil unggul dari pasangan petahan Alfedri-Husni Merza.
Berdasarkan hasil perhitungan Formulir C1. PSU di 3 TPS itu, Pasangan Alfedri-Husni sebagai petahana akhirnya keok. Sedangkan pasangan penantang Afni Zulkifli yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya unggul di semua TPS.
Di TPS khusus RSUD Tengku Rafian, Kelurahan Kampung Dalam, Afni-Syamsurizal meraih 33 suara, unggul atas Alfedri-Husni yang memperoleh 28 suara. Dari total 64 Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat 3 suara tidak sah.
Sementara itu, di TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, Afni-Syamsurizal memperoleh 211 suara, sedangkan Alfedri-Husni meraih 159 suara. Pasangan nomor urut 1, Irving Kahar-Sugianto, mendapatkan 1 suara, dengan 2 suara tidak sah dari total 453 DPT.
Di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Siak, Afni-Syamsurizal kembali unggul dengan perolehan 272 suara, sementara Alfedri-Husni memperoleh 157 suara. Irving Kahar-Sugianto mendapatkan 2 suara, dari total 449 DPT.
Berdasarkan penetapan DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, terdapat total 1.011 pemilih. Jika ditotal berdasarkan hasil Formulir C1, pasangan Afni-Syamsurizal meraih 516 suara, sementara Alfedri-Husni hanya memperoleh 344 suara. PSU ini digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan adanya sengketa hasil Pilkada Kabupaten Siak.
Menanggapi hasil perhitungan PSU di tiga TPS tersebut, Gubernur Riau, Abdul Wahid mengucapkan selamat kepada pemenangan PSU Pilkada Siak, yakni pasangan Afni-Syamsurizal. Gubri berharap hasil ini hasil akhir dari pesta demokrasi di Kabupaten Siak.
“Kami mengucapkan selamat kepada pemenang, semoga ini tidak ada gugatan. nanti penetapannya Senin hasil Pleno oleh KPU,” ujar Gubri Abdul Wahid, usai mengadakan rapat koordinasi bersama Bupati Pelalawan, di Kerinci, Sabtu (22/3).
Gubri Abdul Wahid juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, untuk menerima hasil PSU Pilkada Siak, begitu juga kepada calon yang lainnya menerima hasil ini sesuai dengan perintah dari MK, menjalani proses demokrasi PSU di Kabupaten Siak.
“Kita minta kepada masyarakat juga menerima hasil PSU tadi, karena itu merupakan proses demokrasi yang dijalankan sudah diputuskan MK, sehingga dijalankan oleh KPU dan masyarakat. Mudah-mudahan ini titik temu yang paling bagus, antara persoalan Paslon dengan masyarakat,” kata Gubri.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri, menyampaikan bahwa proses pemungutan suara ulang di Siak ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga integritas Pilkada Siak. Ia memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur.
"Proses PSU di TPS khusus RSUD Tengku Rafian, TPS 3 Desa Buantan Besar, dan TPS 3 Desa Jayapura berlangsung aman dan tertib. Tidak ada laporan pelanggaran selama pelaksanaan berlangsung. Hasil resminya tunggu pleno KPU,” kata Dardiri.
Sebelumnya Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Kejati Riau, dan Penjabat sementara Bupati Siak, M Job Kurniawan, dan meninjau langsung proses PSU di Kabupaten Siak.
Peninjauan pertama Gubri bersama rombongan meninjau TPS 902 khusus RSUD Tengku Rafian Siak. TPS ini merupakan TPS tambahan dari putusan MK, dan terdapat 64 pemilih. Selain di TPS RSUD, PSU juga dilaksanakan di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak.
(Mediacenter Riau/ji)