ppid@riau.go.id (0761) 45505

DPRD Meranti Pertanyakan Regulasi Pilkades 2025 ke DPMDDUKCAPIL Riau

  • PPID UTAMA
  • 20 March 2025
  • 43 View

PEKANBARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMDDUKCAPIL) Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Kunjungan ini membahas berbagai persoalan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2025 serta perkembangan regulasi turunannya.  

Rombongan Komisi I DPRD Kepulauan Meranti dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I H. Hatta, SM, didampingi Wakil Ketua Komisi I T. Zukanedi Yusuf, SE, serta anggota komisi lainnya.

Sementara itu, pihak DPMDDUKCAPIL Riau diwakili oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMDDUKCAPIL Riau Dr. Ibnu Sina, didampingi Ketua Tim Kerja Bina Pemdes Rusli, M.Si, serta pejabat fungsional dan staf.  

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, H. Hatta, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan terkait regulasi Pilkades 2025.

"Kami ingin memastikan apakah Pilkades serentak tahun ini bisa dilaksanakan dan bagaimana perkembangan regulasinya, terutama peraturan pemerintah yang menjadi acuan. Selain itu, kami juga mempertanyakan apakah masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun dapat diperpanjang menjadi delapan tahun, sesuai dengan revisi undang-undang," ujarnya, Kamis (20/3/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMDDUKCAPIL Riau Dr. Ibnu Sina menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengalami perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Salah satu perubahan utama dalam regulasi ini adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.  

"Untuk kepala desa yang masa jabatannya berakhir hingga Februari 2024, sesuai Pasal 118 Undang-Undang 3 Tahun 2024, dapat diperpanjang menjadi delapan tahun. Namun, bagi kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2023, tidak dapat diperpanjang kecuali telah dilakukan Pilkades sebelum Februari 2024," terang Ibnu Sina.  

Ia juga menegaskan bahwa aturan ini telah diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XXII/2024 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.2/333/SJ yang menjelaskan implikasi dari putusan tersebut.  

Terkait kesiapan regulasi Pilkades serentak, Ibnu Sina menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

"Saat ini, peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) sebagai turunan dari Undang-Undang Desa masih dalam proses di pusat. Harapan kami, setelah Lebaran regulasi ini bisa segera selesai, sehingga dapat segera ditindaklanjuti di Provinsi Riau," pungkasnya.  

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mendorong percepatan Pilkades 2025 sesuai regulasi yang berlaku.



(Mediacenter Riau/bts)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

413

  • 133 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 86 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store