
Kepala Bapenda Provinsi Riau Optimis Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah
PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarefita melakukan pemaparan terkait pendapatan pajak daerah pada triwulan pertama (per 19 Maret) tahun 2025. Hal ini disampaikannya pada rapat koordinasi Gubernur Riau (Gubri) bersama struktural dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Bapenda Provinsi Riau yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Provinsi Riau pada Kamis (20/3/2025).
Menurut data yang ada, dari target pendapatan pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp. 3,7 triliun, telah terealisasi sebanyak 15,21 persen atau Rp. 566 miliar per 19 Maret 2025. Dimana jumlah ini terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp. 206 miliar atau 23 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 116 miliar atau 13,32 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp. 232 miliar atau 17,56 persen, dan pajak air permukaan sebesar Rp. 11 miliar atau 21,49 persen.
“Ini adalah presentase secara kumulatif. Untuk PKB pada akhir maret ini (triwulan pertama) targetnya adalah 25 persen, kita optimis sampai dengan libur panjang nanti target 2 persen lagi akan tercapai, karena sebentar lagi akan masuk ke triwulan kedua,” kata Eva
Lebih lanjut Kepala Bapenda menjelaskan, guna mengoptimalkan pendapatan daerah, pihaknya telah melancarkan serangkaian upaya. Dilaporkannya, saat ini Bapenda Provinsi Riau telah menambah fasilitas dan layanan baru.
“Sesuai instruksi Pak Gubernur, kita akan menambah fasilitas dan layanan baru pada tahun 2025 ini. Saat ini yang baru terbentuk adalah UP Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan UP Sungai Apit, Kabupaten Siak, dan juga ada Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasir Pangaraian yang akan digandeng untuk melakukan kerja sama. Serta ada empat armada samsat keliling,” terang Kepala Bapenda Riau.
Diungkapkan Eva, saat ini seluruh UPT Bapenda di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau belum mendapatkan mesin electronic data capture (EDC) dari Bank Riau Kepri Syariah. Untuk itu pihaknya telah mengajukan penambahan rekening kas umum daerah (RKUD) kepada Bendahara Umum Daerah (BUD).
“Rencananya apabila Pak Gubernur mengizinkan, kita akan bekerja sama dengan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), karena Bank Himbara ini telah sampai ke pelosok desa. Jadi contohnya seperti Bank BRI, masyarakat bisa melakuakan transaksi pembayaran pajak melalui agen BRILink,” ujarnya.
Selain itu, Bapenda juga melakukan perluasan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor perpanjangan lima tahun di setiap UPT dan UP pengelolaan pendapatan. Serta melakukan optimalisasi transaksi digital yang memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan mengurus perpanjangan STNK melalui aplikasi SIGNAL.
“Walaupun aplikasi SIGNAL ini milik Korlantas Polri, tapi itu adalah satu-satunya aplikasi pembayaran PKB. Makanya kawan-kawan di setiap UPT harus melakukan sosialisasi mengenai aplikasi ini kepada masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya, guna mengoptimalkan pengawasan, penagihan, dan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor, Bapenda Riau juga telah mengimplementasikan sistem penagihan pajak secara digital melalui layanan WhatsApp (WA) Blast.
Dengan sistem ini, wajib pajak akan menerima notifikasi dan pengingat pembayaran pajak kendaraan mereka langsung melalui aplikasi WhatsApp. Sehingga diharapkan, penerapan WA Blast ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
“Makanya kita imbau agar Kepala UPT harus effort, mulai dari masyarakat melakukan pendaftaran harus ada nomor handphone-nya, sehingga WA Blast ini bisa kita laksanakan secara maksimal. Karena terkadang si wajib pajak tidak mencantumkannya,” tutup Evarefita
(Mediacenter Riau/wjh)