ppid@riau.go.id (0761) 45505

BUMD Harus Mampu Berkontribusi untuk Daerah

  • PPID UTAMA
  • 08 December 2021
  • 1088 View

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt), Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Aryadi, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMD), se Provinsi Riau, di Pekanbaru, Rabu (8/12/2021).

Saat memberikan sambutan, Aryadi menyampaikan, bahwa BUMD merupakan  kontributor pendapatan asli daerah yang dimiliki oleh provinsi maupun kabupaten/kota dalam membiayai pembangunan daerah.

"Sehingga pendapatan asli daerah menjadi penting bagi Pemerintah Daerah untuk menjamin keberlangsungan usaha dan operasional BUMD," kata Aryadi

Selanjutnya Aryadi mengatakan, sebagai formulasi jaminan keberlangsungan usaha tersebut, pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola yang baik pada BUMD menjadi bagian yang sangat strategis untuk diimplementasikan dalam operasional BUMD. 

Kemudian, termasuk upaya untuk mengikuti laju gerak Dunia Usaha dan kemampuan untuk mengikuti momentum bisnis yang tidak membeda-bedakan status perusahaan, BUMD, BUMN, Swasta Nasional maupun Swasta Asing, yang merupakan kompetiter dari satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

"Maka semakin jelas bahwa perusahan dengan tata kelola yang baik dapat bersaing dengan para kompetitornya," tuturnya.

Aryadi juga menjelaskan, Keberadaan BUMD sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. 

Untuk itu Aryadi berharap berdirinya BUMD di suatu daerah dapat memberikan multiplier effect yang besar bagi perekonomian masyarakat.

"BUMD diharapkan dapat beroperasi dengan efektif, efisien dan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance. Sehingga dapat menyediakan produk-produk dan layanan yang berkualitas untuk masyarakat," ucapnya. 

"BUMD juga harus berupaya memperbaiki profitabilitasnya, sehingga dapat di andalkan sebagai salah satu sumber pendanaan utama bagi pendapatan asli daerah," tutupnya, tutup Aryadi. 

(MC)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

395

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 82 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store