Sidak Mendadak Menteri ESDM ke Pangkalan LPG di Pekanbaru, Ini yang Ditemukan
PEKANBARU - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (5/2/2025). Sidak ini dilakukan setelah instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait kembalinya penjualan LPG 3 Kg di pengecer.
Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap terkendali dan berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Didampingi oleh perwakilan dari Pertamina, Menteri Bahlil langsung menuju ke pangkalan milik Yusmaniar untuk melihat secara langsung kondisi yang ada di lapangan.
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari implementasi aturan terbaru pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 Kg melalui pengecer sejak tanggal 1 Februari 2025. Kebijakan ini diambil dengan tujuan agar distribusi gas bersubsidi dapat lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Bahlil di hadapan pemilik pangkalan dan warga yang sedang mengantre.
Bahlil juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif dan tidak merugikan masyarakat. "Kami akan mengevaluasi penerapan kebijakan ini di lapangan. Jika ada kendala, tentu akan kami cari solusi yang terbaik," ujarnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa LPG bersubsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, serta untuk menghindari praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang merugikan masyarakat luas.
(Mediacenter Riau/bts)