Wamentan RI Tegas Minta Bulog dan Pengusaha Beli Gabah Sesuai HPP
PEKANBARU – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Sudaryono, meminta Bulog serta pengusaha lokal untuk membeli gabah sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang telah ditetapkan.
Hal itu karena berkaitan terhadap ketahanan pangan yang telah menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Wamentan RI Sudaryono, menambahkan, kebijakan ini telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan rafaksi gabah dan beras yang berlaku mulai 15 Januari 2025. Sehingga, pemerintah dan segala pihak terkait dapat bergerak bersama mewujudkan swasembada pangan serta tidak adalagi petani yang dirugikan.
"Sekarang ini produksi beras kita secara nasional sudah tinggi. Maka kita minta betul-betul Bulog dan juga pengusaha lokal, penggiling padi, membeli gabah sesuai dengan HPP yang diputuskan oleh Presiden, yakni Rp6.500/kg untuk gabah kering panen dan Rp5.500/kg untuk jagung. Ini sudah keputusan, tidak ada lagi tawar-menawar," tegasnya di Jalan Raja Panjang Okura Rumbai, Pekanbaru, Senin (03/02/2025).
Dijelaskan, sejak hari pertama Presiden Prabowo Subianto dilantik, ketahanan pangan telah menjadi fokus programnya. Menurutnya, era pemerintahan saat ini menuntut seluruh sektor untuk bekerja sama dan berkontribusi dalam swasembada pangan, termasuk dari TNI dan Polri.
"Bayangkan, mulai dari tentara ikut serta menanam padi, kepolisian sudah melakukan penanaman jagung. Ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan hanya urusan Kementerian Pertanian saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintah," jelasnya.
Diterangkan, pihaknya juga akan melakukan monitoring yang ketat untuk program ketahanan pangan di setiap daerah. Ia mengingatkan, program ketahanan pangan harus berjalan dengan baik, bukan hanya sekadar acara seremonial semata.
"Semua wilayah yang saya datangi harus ada follow up-nya, harus ada progresnya, harus dimonitor, harus dimandori. Republik kita ini tidak bisa menyarankan, mengusulkan, kemudian dirapatkan, kemudian jadi keputusan, kemudian ditinggal tidur. Mau tidak mau harus kita monitor, kita evaluasi, supaya program itu betul-betul jalan terlaksana, tujuan tercapai, dan juga mensejahterakan petani," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa seluruh bantuan dari Kementerian Pertanian bersifat gratis dan tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Wamentan RI Sudaryono mengarahkan masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang, jika ada oknum yang meminta tebusan atas bantuan yang diberikan.
"Bantuan dari Kementerian Pertanian tidak ada kewajiban menebus. Semua bantuan yang kami berikan, baik bibit maupun alat mesin pertanian (Alsintan), gratis pengambilannya. Kalau ada yang meminta tebusan, laporkan ke polisi, tangkap, karena itu sudah melanggar hukum." pungkasnya.
(Mediacenter Riau/bib)