Gudang Penampungan BBM Solar di Pekanbaru Meledak, Ini Kata Polisi
PEKANBARU - Ledakan dahsyat di sebuah gudang penampungan BBM solar terbakar hebat di kawasan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Kamis (30/1/2025) dini hari. Api berkobar sejak pukul 00.30 WIB dan baru berhasil dipadamkan menjelang subuh.
Menurut saksi mata, Dopak Silalahi, ia pertama kali melihat kobaran api di bagian belakang gudang. Awalnya, ia mengira ada aktivitas pembakaran ban.
Namun, tak lama kemudian terjadi empat kali ledakan dari dalam gudang, menyebabkan api semakin membesar dan melahap bangunan di sekitarnya.
“Setelah ledakan api membesar dan menyebar ke depan gudang dan membakar bangunan gudang. Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, mobil damkar tiba di TKP,” kata Dopak Silalahi, Kamis.
Kamal Efendi, Ketua RW setempat mengungkapkan bahwa gudang tersebut memang sering beroperasi pada malam hari dan diduga sebagai tempat penampungan BBM solar ilegal.
“Saya tidak mengetahui siapa pemilik gudang tersebut,” kata Kamal.
Kapolsek Rumbai, Iptu Said Khairul Iman, SH MH, mengatakan, sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran (damkar), termasuk satu unit dari Pertamina Hulu Rokan (PHR), dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.
“Setelah kebakaran api terus berkobar dan akhirnya bisa dikendalikan pada pukul 05.30 WIB,” kata Kapolsek, Kamis (30/1).
Iptu Said menjelaskan, dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh bahan bakar solar yang tersimpan di dalam gudang.
Dari lokasi ungkap Iptu Said, hasil olah TKP ditemukan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi seperti empat dan satu unit mobil tangki biru serta satu unit mobil truk.
“Selain itu kami juga menemukan sekitar 30 tangki penampungan solar tanam dan tiga unit tangki besar lainnya,” jelas Iptu Said.
Kapolsek mengungkapkan, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. “Untuk total kerugian akibat kebakaran ini masih dalam proses perhitungan,” terangnya.
Paska kejadian, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi.
“Tim Inafis juga dikerahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran serta status hukum gudang tersebut,” katanya.
Selanjutnya, sambung Kapolsek, proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. "Kami masih mengumpulkan bukti dan mencari tahu siapa pemilik gudang ini. Dugaan sementara, kebakaran berasal dari bahan bakar yang tersimpan di dalam," ungkapnya.
(Mediacenter Riau/hb)