Pemprov Riau Bentuk Satgas Siaga Bencana Hidrometeorologi
PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk komando satuan tugas (Satgas) siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts. 3823/XII/2024 tentang pembentukan Komando Satgas Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi.
Selain itu, pembentukan satgas itu juga menyusul beberapa daerah yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu) telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi.
Termasuk Pemprov Riau juga telah menetapkan status sama lebih awal pada 5 Desember 2024 lalu. Penetapan status tersebut mengingat beberapa daerah di Riau sudah dilanda banjir akibat curah hujan cukup tinggi satu bulan belakangan ini.
"Iya, kita sudah membentuk Satgas Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal, Rabu (15/1/2025).
Edy Afrizal mengatakan, masa tugas satgas tersebut berlangsung selama masa penetapan status siaga bencana hidrometeorologi.
"Untuk masa penetapan status siaga kan mulai tanggal 5 Desember 2024 sampai 31 Januari. Maka masa tugas satgas juga menyesuaikan. Namun kita juga melihat kondisi kedepan. Jika memang curah hujah masih tinggi, dan daerah masih terdampak banjir bisa saja kita perpanjangan status siaga," terangnya.
"Pembentukan satgas ini agar kita lebih mudah melakukan koordinasi dan komunikasi dalam penanggulangan bencana. Karena kita juga melibatkan semua unsur, baik TNI/Polri dan lainnya," tutupnya.
(Mediacenter Riau/sa)