Jajaran Polda Riau Gagalkan Berbagai Upaya Penyelundupan Sepanjang 2024
Pekanbaru – Direktorat Polair Polda Riau berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Iqbal menjelaskan, Ditpolair telah mengungkap tiga kategori tindak pidana terkait penyelundupan. Pertama, tindak pidana karantina dengan tiga perkara dan empat tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan cukup beragam, mulai dari ratusan keranjang buah hingga sembako seperti beras, kacang tanah, cabe kering, dan bawang putih.
"Tindakan penyelundupan barang-barang tersebut tentu saja melanggar peraturan karantina yang berlaku," tegas Iqbal.
Kategori kedua yang berhasil diungkap adalah tindak pidana keimigrasian. Sebanyak empat perkara dengan tujuh tersangka berhasil diungkap oleh Ditpolair. Barang bukti yang disita antara lain paspor, tiket pesawat, hingga kapal nelayan.
"Kasus ini menunjukkan adanya upaya penyelundupan manusia atau tenaga kerja ilegal," ungkap Iqbal.
Kategori terakhir yang berhasil diungkap adalah tindak pidana penadahan hasil kejahatan penyelundupan. Dua perkara dengan lima tersangka berhasil diungkap. Barang bukti yang disita berupa sparepart, handphone, dan kapal pompong.
"Para tersangka ini diduga menerima barang hasil penyelundupan dari pihak lain," ujar Iqbal.
Selain melakukan upaya pengungkapan, Ditpolair Polda Riau dan jajaran Polres juga melakukan berbagai upaya pencegahan kejahatan penyelundupan. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain kegiatan rendezvous bersama Polairud, sambang nusa ke pulau-pulau terluar, imbauan kepada pengguna kapal, dan penyuluhan kepada masyarakat, termasuk anak sekolah.
"Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan agar kejahatan penyelundupan tidak terus terjadi," tambah Iqbal.
Bahkan, Ditpolair juga terlibat dalam kegiatan kemanusiaan seperti memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, membersihkan pantai, dan membantu masyarakat yang sakit. Selain itu, Ditpolair juga berperan aktif dalam mengawal distribusi logistik untuk Pemilu dan Pilkada serentak.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Riau," tegas Iqbal.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan kejahatan penyelundupan di wilayah Riau dapat terus ditekan. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Salah satu upaya pengungkapan penyelundupan terbesar dilakukan Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyelundupan barang ilegal dalam skala besar. Pengungkapan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Dalam operasi yang digelar hari ini, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang nilainya ditaksir mencapai Rp5 miliar.
Barang bukti yang disita sangat beragam, mulai dari barang bekas seperti pakaian, sepatu, dan tas, hingga barang baru seperti rokok berbagai merek, makanan dan minuman impor, hingga barang-barang mewah seperti motor gede (moge) Harley Davidson, mesin mobil, dan mobil berbagai merek.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku adalah menyelundupkan barang-barang tersebut dari luar negeri tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Barang-barang ilegal ini kemudian akan dijual di pasaran tanpa melalui prosedur yang benar.
"Tindakan penyelundupan ini sangat merugikan negara karena dapat menyebabkan kerugian negara dalam bentuk pajak dan dapat merusak perekonomian dalam negeri," ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tentang penyelundupan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
(Mediacenter Riau/asn)