UMRI Perkuat Penjaminan Mutu, Gelar Sosialisasi Instrumen Audit
PEKANBARU -Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Kontrol Mutu (LP2KM) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal, Selasa (26/11/2024).
Wakil Rektor I UMRI Dr Wirdati Irma,SPd, MSi, menekankan bahwa audit mutu internal adalah langkah strategis untuk menjaga dan meningkatkan kualitas UMRI.
“Penyelenggaraan mutu merupakan janji perguruan tinggi dalam menjaga kualitas lembaga. Audit ini penting untuk mengevaluasi apakah program yang dirancang sudah sesuai dengan hasil pelaksanaannya,” jelas Wirdati
Ia menambahkan bahwa hasil audit AMI akan menjadi bahan evaluasi penting untuk menyusun langkah strategis ke depan.
“Semoga temuan dari audit ini dapat menjadi pijakan untuk perbaikan yang berkelanjutan, sehingga mutu pendidikan dan pelayanan di UMRI semakin meningkat,” tutup Wirdati Irma.
Ketua LP2KM Umri Risnal Diansyah, S Kom, M TI, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan UMRI.
“Kegiatan ini memiliki dua agenda utama. Pertama, pemaparan materi tentang penjaminan mutu di lingkungan Umri, dan kedua, sosialisasi instrumen audit mutu internal (AMI),” ujar Risnal.
Menurutnya lagi, saat ini UMRI telah memiliki 43 auditor internal, namun jumlah tersebut dinilai masih kurang untuk menjangkau seluruh unit di universitas.
"Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pelaksanaan program penjaminan mutu secara berkelanjutan,"ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa,tahun depan, instrumen audit akan mengalami sejumlah perubahan signifikan, sehingga diperlukan penyesuaian di berbagai lini.
Kemudian, sosialisasi kali ini melibatkan empat auditor utama yang akan bertindak sebagai perpanjangan tangan di masing-masing unit kerja. Sasaran audit meliputi dekan, kepala program studi, kepala laboratorium, laboran, kepala bagian tata usaha, dan staf tata usaha.
“Semoga bapak ibu dan para auditor yang dihadirkan dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik hingga selesai. Harapan kami, seluruh proses dapat dijalankan dengan memperhatikan kode etik auditor tahun 2024,” imbuh Risnal.