Pemprov Riau Proses Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru
Pekanbaru – Pembangunan flyover di Simpang Jalan HR Soebrantas - Garuda Sakti, Kota Pekanbaru, terus mengalami perkembangan. Namun, hingga saat ini proses pembebasan lahan untuk proyek tersebut masih berlangsung.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan, melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra menjelaskan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2024 untuk pembebasan lahan ini.
"Pembebasan lahan flyover Garuda Sakti masih berproses. Kami targetkan selesai paling lambat Desember 2024, karena penetapan lokasi (penlok) sudah ada," ujar Teza, Jumat.
Lebih lanjut, Teza menjelaskan bahwa awalnya anggaran yang disiapkan hanya Rp20 miliar. Namun, setelah dilakukan penilaian oleh tim appraisal, ternyata dibutuhkan anggaran yang lebih besar untuk pembebasan 93 persil lahan yang terdampak proyek ini.
"Hasil penilaian tim appraisal menunjukkan bahwa dibutuhkan anggaran Rp77 miliar untuk pembebasan lahan," jelasnya.
Pemprov Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Lokasi pembangunan flyover ini berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Tuah Madani.
Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan flyover itu sendiri berada di dua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.
Dengan selesainya proses pembebasan lahan, pembangunan fisik flyover ditargetkan akan dimulai pada tahun 2025 dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dua tahun.
"Kami berharap dengan adanya flyover ini dapat mengurangi kemacetan di Simpang Jalan HR Soebrantas - Garuda Sakti dan meningkatkan konektivitas di wilayah Pekanbaru," ujar Teza.
(Mediacenter Riau/ms)