Lewati Target, PAD Pemkot Pekanbaru Sektor Pajak Capai Rp640 Miliar
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terus menggesa pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sumber. Dengan demikian diharapkan pembangunan bisa lebih maksimal.
Salah satu sumber PAD yang digarap Pemkot Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru adalah sektor pajak. Bahkan capaian PAD sektor ini cukup menggembirakan.
Dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan hingga akhir triwulan III 2024 realisasi PAD dari sektor pajak tembus Rp640 miliar lebih.
"Capaian tersebut melebihi target triwulan III yang sudah ditetapkan. Ada sekitar Rp70 miliar kelebihan dari target triwulan III sebesar Rp570 miliar, " jelas Alek Kurniawan, Kamis (3/10/2024).
Alek mengatakan, jumlah pajak daerah yang sudah terkumpul tersebut terhitung sejak awal Januari hingga 30 September 2024.
Ia menyebut, ada beberapa sektor pajak yang banyak menyumbangkan PAD Kota Pekanbaru. Beberapa sektor pajak itu di antaranya, pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Empat sektor pajak tersebut menyumbangkan PAD di atas Rp100 miliar.
"Seperti PBB itu sampai saat ini sudah menyumbangkan Rp156 miliar. Belum lagi PJJ, BPHTB, dan restoran. Itu semua menyumbang di atas Rp100 miliar. Kemudian juga ada pajak hotel yang sampai saat ini Rp50 miliar," sebutnya.
Dengan tingginya capaian PAD pajak tersebut, dirinya optimis target Rp845 miliar yang ditetapkan Pemko Pekanbaru bisa tercapai hingga akhir Desember mendatang. Ada sekitar Rp205 miliar lagi yang harus dikumpulkan Bapenda untuk mencapai target.
(Mediacenter Riau/jep)