Pengunaan Sistem Aplikasi e-BLUD Permudah Pengelolaan Keuangan
PEKANBARU - Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita mengungkapkan, di era digitalisasi saat ini, penggunaan sistem aplikasi e-BLUD dalam pengelolaan keuangan dapat mempermudah kinerja.
Hal itu disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita, saat membuka rapat implementasi dan mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Juga dibarengi kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD dengan menggunakan aplikasi e-BLUD yang berlangsung di Pekanbaru, Kamis (11/11/2021).
"Kondisi saat ini kita dalam pandemi COVID-19, yang menyebabkan kita sangat bergantung dengan digitalisasi dan sistem - sistem teknologi lainnya. Dan ke depannya digitalisasi ini akan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dielakkan lagi," kata Evarefita.
Ia menyebut bahwa, penggunaan sistem aplikasi dalam pengelolaan keuangan ini dapat mempermudah kinerja keuangan, hemat biaya dan waktu serta penyajian data keuangan yang sistematis dan akurat.
"Aplikasi pengelolaan keuangan dapat mempermudah kinerja keuangan, hemat biaya, dan waktu. Serta penyajian data keuangan yang sistematis dan tentunya akurat dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan BLUD dan penyeragaman penerapan BLUD itu sendiri," tambahnya.
Dengan begitu, menurutnya pedoman tersebut dapat juga digunakan untuk penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan BLUD. Diatur dalam Peraturan Kepala Daerah yang meliputi tata cara penyusunan rencana bisnis dan anggarannya.
"Juga pelaksanaannya, penata usahaan, pertanggung jawaban, dan pelaporan keuangan serta kebijakan akutansi BLUD. Selain itu, harus dilengkapi juga simulasi mulai dari penyusunan RBA sampai pelaporan," katanya.
Evarefita melanjutkan, dalam meningkatkan kinerja pengelolaan BLUD yang partisipatif, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan kompetitif. Hal ini tentunya memerlukan dukungan pemangku kebijakan di Pemerintah Daerah (Pemda) agar penyenglenggaraan BLUD dapat bekerja sesuai harapan bersama.
"Tentunya ini memerlukan dukungan keterlibatan pemangku kebijakan di Pemda agar penyelenggaraan BLUD dapat berjalan dengan optimal dan ideal," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia mengungkapkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu penguatan peran Pemda dalam pembinaan BLUD, Menyiapkan regulasi [Peraturan Gubernur, Bupati/Wali Kota] dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD.
"Selain itu, hal lain yang harus diperhatikan juga seperti meningkatkan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD. Juga mengalokasikan anggaran pada APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD," terangnya.
Ia menuturkan, terkait dengan hal tersebut Pemda berpedoman pada peraturan perundangundangan dan pedoman lainnya terkait BLUD.
"Bahwa BLUD ini memang memerlukan yang nama e-BLUD ini sehingga kita semua dapat bekerja secara transparan, terstruktur, dan tersistematis karena saat bekerja dengan menggunakan sistem ini maka semuanya akan teratur lebih baik kedepannya," tutupnya.
(Mediacenter Riau/nb).