ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pengunaan Sistem Aplikasi e-BLUD Permudah Pengelolaan Keuangan

  • PPID UTAMA
  • 11 November 2021
  • 1153 View

PEKANBARU - Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita mengungkapkan, di era digitalisasi saat ini, penggunaan sistem aplikasi e-BLUD dalam pengelolaan keuangan dapat mempermudah kinerja. 

Hal itu disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita, saat membuka rapat implementasi dan mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Juga dibarengi kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD dengan menggunakan aplikasi e-BLUD yang berlangsung di Pekanbaru, Kamis (11/11/2021).

"Kondisi saat ini kita dalam pandemi COVID-19, yang menyebabkan kita sangat bergantung dengan digitalisasi dan sistem - sistem teknologi lainnya. Dan ke depannya digitalisasi ini akan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dielakkan lagi," kata Evarefita.

Ia menyebut bahwa, penggunaan sistem aplikasi dalam pengelolaan keuangan ini dapat mempermudah kinerja keuangan, hemat biaya dan waktu serta penyajian data keuangan yang sistematis dan akurat. 

"Aplikasi pengelolaan keuangan dapat mempermudah kinerja keuangan, hemat biaya, dan waktu. Serta penyajian data keuangan yang sistematis dan tentunya akurat dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan BLUD dan penyeragaman penerapan BLUD itu sendiri," tambahnya.

Dengan begitu, menurutnya pedoman tersebut dapat juga digunakan untuk penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan BLUD. Diatur dalam Peraturan Kepala Daerah yang meliputi tata cara penyusunan rencana bisnis dan anggarannya.

"Juga pelaksanaannya, penata usahaan, pertanggung jawaban, dan pelaporan keuangan serta kebijakan akutansi BLUD. Selain itu, harus dilengkapi juga simulasi mulai dari penyusunan RBA sampai pelaporan," katanya.

Evarefita melanjutkan, dalam meningkatkan kinerja pengelolaan BLUD yang partisipatif, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan kompetitif. Hal ini tentunya memerlukan dukungan pemangku kebijakan di Pemerintah Daerah (Pemda) agar penyenglenggaraan BLUD dapat bekerja sesuai harapan bersama.

"Tentunya ini memerlukan dukungan keterlibatan pemangku kebijakan di Pemda agar penyelenggaraan BLUD dapat berjalan dengan optimal dan ideal," lanjutnya.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu penguatan peran Pemda dalam pembinaan BLUD, Menyiapkan regulasi [Peraturan Gubernur, Bupati/Wali Kota] dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD.

"Selain itu, hal lain yang harus diperhatikan juga seperti meningkatkan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD. Juga mengalokasikan anggaran pada APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD," terangnya.

Ia menuturkan, terkait dengan hal tersebut Pemda berpedoman pada peraturan perundangundangan dan pedoman lainnya terkait BLUD.

"Bahwa BLUD ini memang memerlukan yang nama e-BLUD ini sehingga kita semua dapat bekerja secara transparan, terstruktur, dan tersistematis karena saat bekerja dengan menggunakan sistem ini maka semuanya akan teratur lebih baik kedepannya," tutupnya.

(Mediacenter Riau/nb).



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

395

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 82 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store