Mantan Kepala Kemenkumham Riau 'Napak Tilas' ke LPKA Pekanbaru, Ingatkan Dampak Judi Daring
PEKANBARU - Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mhd Jahari Sitepu kunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru.
Kedatangan Jahari seakan "bernapak tilas" ketika menjabat sebagai Kepala Kemenkumham Riau tahun lalu. Jahari juga hadir di lembaga yang pernah di bawah kepemimpinannya itu untuk memberikan penguatan dan pengarahan bagi jajaran pegawai termasuk anak binaan.
"Rasanya tidak lama saya terakhir mengunjungi LPKA Pekanbaru, namun sudah banyak sekali perubahannya," kata Jahari sesaat memasuki lobby utama LPKA.
Kedatangan Jahari disambut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik. Turut hadir juga Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, dan Keamanan, Subakdo Wulandoro.
Selain mengutarakan rasa rindunya, Jahari juga mengungkapkan rasa gembiranya karena melihat perkembangan sarana dan prasarana LPKA Klas II Pekanbaru. Menurutnya, sudah terjadi perubahan pelayanan dan penataan ruang dibanding sebelumnya.
Ada pun saat memberikan pengarahan seluruh jajaran pegawai dan anak binaan, diharapkan terjadi perubahan perilaku jauh lebih baik lagi. Sehingga, ketika tidak lagi berada di LPKA sudah siap berbaur dengan masyarakat lainnya.
"Kepada seluruh pegawai, saya titip anak-anak ini kepada kalian. Anggap mereka adalah anak, ataupun adik kalian sendiri. Bulatkan tekad kalian untuk memberikan pembelajaran terbaik untuk mereka sehingga kelak mereka dapat berguna di masyarakat dan menghilangkan stigma masyarakat terhadap mantan narapidana," papar Jahari di aula LPKA Klas II Pekanbaru.
Pada kesempatan itu, Jahari juga mengingatkan para pegawai LPKA Kelas II Pekanbaru agar menjauhi dari judi daring atau online. Menurutnya, begitu buruknya dampak dari permainan judi online.
"Jauhkan diri kalian dari judi daring. Terapkan tiga kunci pemasyarakatan," tegas Jahari.
Sudah banyak contoh negatif dari judi daring. Rusaknya rumah tangga hingga berbagai masalah sosial lainnya. Karena itu, Jahari pun meminta kepada pimpinan LPKA agar dapat mengontrol prilaku petugas atss permainan yang dapat berdampak negatif tersebut.
"Banyak pengaruh negatifnya dari judi daring itu," ujar Jahari lagi.
Selain itu untuk anak binaan, Jahari kepada Kepala LPKA Klas II Pekanbaru serta seluruh pegawai untuk menggalakkan program pembinaan. Terutama program sekolah paket bagi anak binaan.
(Mediacenter Riau/mtr)