Unik! Begini Aksi Pengelolaan Sampah Plastik di Pekanbaru
PEKANBARU - Sampah plastik hingga kini masih menjadi kebutuhan masyarkat Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru. Padahal Sampah plastik merupakan salah satu jenis sampah yang memberikan ancaman serius terhadap lingkungan karena selain jumlahnya cenderung semakin besar.
Pemilik Bank sampah Dalang Collection, Soffia Seffe (51) membeberkan upaya mendaur ulang sampah, dengan menyulap sampah-sampah plastik menjadi barang yang bermanfaat.
Karya-karya yang dihasilkan pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Seksi Limbah Domestik itu, berupa tas, keranjang, dan dompet. Selain itu, ada pula sepatu, sandal, kotak pensil, baju hingga karpet. Semuanya bersasal dari limbah sampah plastik.
Bahkan hasil buah tangan yang dihasilkan oleh Dalang Collection dari sampah-sampah tersebut turut meramaikan pasar ekspor tanah air karena memiliki keunikan tersendiri.
"Bank sampah itu merupakan suatu strategi menjadikan wadah untuk mengajak masyarakat agar dapat mengolah, menabung bahkan berkarya. Selama ini sampah dibuang atau diberikan ke pemulung," kata Soffia di Pekanbaru, pada Kamis (19/9/2024).
Dalang Collection merupakan singkatan dari kata daur ulang. Kelompok perajin ini berdiri sejak 2007. Hingga saat ini memiliki dua tempat pelatihan yaitu Bank Sampah Dalang Collection di Jalan Gajah, Kelurahan Bambu Kuning, Kulim Pekanbaru. Kemudian, juga ada Rumah Pintar Dalang Collection di Kelurahan Industri Tenayan Raya, Pekanbaru.
Dia menjelaskan, bahwa Dalang Collection ini telah menghasilkan ribuan karya dari berbagai macam limbah plastik.
"Kegiatan yang saya lakukan ini adalah cermin bahwa kita harus berkolaborasi dengan masyarakat. Sebab, tanpa masyarakat kita tidak akan bisa mengola sampah ataupun melakukan kegiatan lainnya," jelasnya.
Sebagai PNS sekaligus pelaku karya, Soffia mengaku, kegiatanya merupakan tugas bersama. Ia ingin pada tahun 2025 hingga 2045 untuk RPJMD Provinsi Riau, terkait tempat pembuangan akhir (TPA) tidak berfokus pada hal ini saja.
Untuk diketahui, kata dia, TPA tidak akan dibangun lagi pada 2030. Hal ini, bertujuan untuk mengurangi emisi gas metana yang ditimbulkan dari sampah organik di TPA.
"Bahkan instruksi dari pusat [KLHK] tidak lagi diminta mengenai TPA, tetapi berfikir mengenai bagaimana sampah itu diolah dari sumbernya dan pengelolaan sampah itu dimulai dari hulu," ungkap Soffia.
Artinya, memang dalam pengelolaan tersebut harus melibatkan dan bekerja sama dengan masyarakat sekitar untuk mencapai tujuan tersebut.
Oleh karena itu, ungkap Soffia, dengan adanya Dalang Collection dapat dijadikan sebagai contoh atau wadah agar masyarakat bisa belajar dan mau melakukan aksi-aksi pengolahan sampah. Dengan begitu, sampah plastik bisa bernilai ekonomis dan menguntungkan bagi masyarakat yang ingin melakukan hal tersebut.
"Hal ini juga menjadi tugas pemerintah untuk mengajak masyarakat melakukan aksi pengelolaan sampah, termasuk saya yang menjadi bagian dari pemerintahan itu. Jadi harapan kedepannya, kegiatan seperti ini harus ditingkatkan lagi, terkait pemahaman pengelolaan sampah yang benar kepada masyarakat di Provinsi Riau," tandasnya.
(Mediacenter Riau/nb)