ppid@riau.go.id (0761) 45505

Jabat Ketum MKA LAMR, Ini Yang Dilakukan Datuk Seri H.R Marjohan

  • PPID UTAMA
  • 10 November 2021
  • 1236 View

PEKANBARU - Datuk H Raja Marjohan Yusuf ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR) menggantikan Datuk Seri H. Al azhar yang meninggal dunia, 12 Oktober lalu. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno lengkap MKA LAMR, bertempat di Balai Adat LAMR, Senin (8/11/21) kemarin. 

Usai penetapan tersebut, Datuk Seri H Raja Marjohan mengatakan, di MKA LAMR sebenarnya lebih banyak dilakukan musyawarah. Baik musyawarah dengan pemerintah provinsi Riau dan juga para pengurus LAMR sendiri.

"Kita ingin kedepannya LAMR tidak hanya mengurusi acara-acara saja, tapi juga bermusyawarah untuk kepentingan daerah. Apalagi kita tahu saat ini teknologi berkembang begitu pesat, LAMR juga harus ikut andil terutama dalam membimbing generasi muda, jangan sampai salah pergaulan apalagi menggunakan narkoba,"ujarnya, Rabu (10/11/21).

Dengan sisa jabatan yang ada, yakni sekitar lima bulan lagi, Datuk Seri Marjohan juga tetap ingin berbuat untuk Riau dan masyarakat adat. 

"Jadi saya ini hanya melanjutkan kepengurusan hingga sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi. Tapi meskipun singkat, kami tetap ingin melangkah dan berbuat untuk kemajuan LAMR," sebutnya.

Untuk diketahui, rapat pleno tersebut dipimpin oleh Sekretaris Umum MKA LAMR Datuk H Taufik Ikram Jamil yang didampingi Ketua MKA LAMR Datuk Rustam Efendi dan Datuk Tarlaili. Dari 42 orang pengurus dan anggota MKA LAMR termasuk secara ex officio, 27 orang hadir secara fisik, tiga orang izin, dan satu orang sakit. 

"Rapat pleno ini di dasarkan pada Bab VII Pasal 8 dalam AD/ART LAMR. Disebutkan bahwa pergantian antar waktu pengurus LAMR dapat terjadi apabila meninggal dunia dengan melaksanakan rapat pleno lengkap. Ketum adalah salah seorang unsur pengurus," katanya. 



(Mediacenter Riau/ms)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

395

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 82 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store