Sengkarut Kabel Fiber Optik yang Semrawut Jadi Perhatian Serius Pemkot Pekanbaru
PEKANBARU - Sengkarut Kabel fiber optik yang semrawut telah mencederai pemotor yang melintas di ruas jalan di Kota Pekanbaru, Riau. Kabel berwarna hitam itu, berjuntai tak karuan menyebabkan insiden yang dialami seorang perempuan bernama Raysha Isyhani Ghayatri.
Kabel itu menjerat dan melukai leher Raysha yang mengakibatkan berupa sayatan lantaran gesekan kabel. Korban merupakan warga Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya.
Menyikapi insiden tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru gerak cepat mengambil langkah strategis, menangani permasalahan tersebut. Upaya ini sangat penting untuk keselamatan warga kota berjuluk "Bertuah".
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, menyatakan, penanganan kabel fiber optik yang semrawut menjadi langkah Pemkot Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan aman. Oleh karna itu, pihaknya telah membentuk tim penertibannya sesuai dengan peraturan daerah.
“Pemerintah Kota Pekanbaru sudah membentuk tim penertiban dan penataan terkait dengan fiber optik di Kota Pekanbaru. Sebagaimana diatur dalam Perda dan Perwako 49 tahun 2016 Kota Pekanbaru, yaitu tentang penyelenggaraan jaringan telekomunikasi,” kata Hendra Pekanbaru, Kamis (25/07/2024).
Dijelaskan, beberapa waktu yang lalu, kabel fiber optik itu, telah melukai pemotor di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya. Agar tidak ada korban selanjutnya, Pemkot Pekanbaru sudah melakukan pertemuan kepada pihak provider.
“Selaku Pemerintah kota Pekanbaru dan tim, kemarin juga sudah beberapa kali bersama Bapak Sekretaris Daerah kita melakukan rapat bersama asosiasi-asosiasi penyedia jaringan telekomunikasi bersepakat untuk melakukan penertiban terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh provider,” jelasnya.
“Kami mengarahkan kepada mereka, senantiasa melakukan pengawasan sehingga tidak merugikan masyarakat dan juga tidak merusak tata kota,” lanjutnya.
Diungkapkan, Pemkot Pekanbaru telah menyusun berbagai upaya. Diharapkan sengkarut kabel fiber optik yang semrawut dapat segera teratasi.
"Langkah ini untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan aman bagi seluruh warga Kota Pekanbaru," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kewenangan agar mengidentifikasi kabel-kabel yang tidak teratur dan berpotensi membahayakan masyarakat. Menurutnya, jika masih ada pihak penyedia layanan telekomunikasi tak menaati aturan, maka Pemko secara tegas akan memberi sanksi.
“Tentunya sesuai dengan peraturan yang ada. Pemkot Pekanbaru telah mengajak seluruh provider yang memiliki izin di Kota Pekanbaru terkait dengan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi untuk menjaga asetnya selalu. Kemudian, pemerintah tentu bisa memberi sanksi apabila hal ini tidak dilaksanakan,” pungkasnya.
(Mediacenter Riau/bib)