ppid@riau.go.id (0761) 45505
Angkat Tema Ekonomi Hijau Berkelanjutan Peringatan Hari Otoda 2024, Mendagri: Harus Segera Direalisasikan

Angkat Tema Ekonomi Hijau Berkelanjutan Peringatan Hari Otoda 2024, Mendagri: Harus Segera Direalisasikan

  • PPID UTAMA
  • 25 April 2024
  • 60 View

SURABAYA - Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII tahun 2024 tahun ini mengangkat tema otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat. 

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, tema ini merupakan tekad bangsa Indonesia untuk memperkokoh tanggung jawab dan kesadaran pemerintah termasuk Pemda akan amanah untuk membangun keberlanjutan dan pengelolaan Indonesia, termasuk Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup.

Sebutnya, tema ini sekaligus dalam rangka mempromosikan model ekonomi ramah lingkungan sekaligus menciptakan pembangunan berkelanjutan untuk generasi muda mendatang. 

Disamping itu terangnya, tema yang dipakai atau yang diterapkan tahun ini mengenai green ekonomi dan ramah lingkungan tidak lain adalah sebagai konsekuensi yang harus dilakukan termasuk Indonesia, dengan adanya bahaya yang tidak ringan di masa mendatang yaitu perubahan lingkungan. 

"Pada tahun 2015 telah ditandatangani perjanjian internasional yang dikenal dengan sebagai Paris Agreement 2015 yang menyepakati untuk mitigasi terhadap kenaikan temperatur perubahan iklim. Karena zat emisi yang berlebihan terutama karbon, dan kemudian beradaptasi dengan lingkungan yang ramah lingkungan serta sekaligus juga untuk skema pembiayaan. Ini sebagai konsekuensi yang harus dilakukan termasuk Indonesia," ucapnya, di Surabaya, Kamis (25/4/24). 

Mendagri menjelaskan, perubahan cuaca adalah suatu ancaman yang tidak kecil bahkan lebih besar dari pada COVID-19. Sebab, perubahan cuaca karena gas emisi berlebihan khususnya penggunaan karbon ini akan dapat menimbulkan efek rumah kaca yang menaikkan temperatur dunia.

Dia mengungkapkan, kenaikan temperatur dunia di atas 2 persen akan berakibat yang sangat besar bagi dunia. Karena es yang ada di Kutub Utara maupun Kutub Selatan akan mencair dan menaikkan tinggi permukaan laut. 

Sehingga daerah-daerah yang rendah termasuk pulau-pulau, misalnya yang hanya ketinggian tertinggi 2 meter itu akan tenggelam. 

Kemudian, daerah-daerah yang ada di pinggiran pantai akan terjadi abrasi dan kemudian terjadi penurunan muka tanah inilah perlu diwaspadai bersama. 

"Target dari Paris Agreement inilah kenaikan temperatur harus di bawah 2 derajat celcius bahkan disepakati 1,5 derajat celcius. Konsekuensinya dunia harus bisa menurunkan terutama karbon 50 persen sebelum tahun 2030," ujar dia. 

Tito Karnavian melanjutkan, kenaikan temperatur juga akan memicu bencana meteorologi dan geofisika, banjir, El Nino, La Nina, kemarau yang panjang, kemudian curah hujan berlebihan itu akan membuat terjadinya bencana-bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang kemudian tanah longsor dan lain-lain.

Oleh karena itulah terangnya, seluruh dunia melalui Paris Agreement sepakat baik pemerintah maupun non pemerintah untuk mengurangi karbon atau gas emisi rumah kaca sebanyak 50 persen. 

Sehingga ini membuat pemerintah Indonesia sebagai salah satu penandatangan harus melaksanakan langkah-langkah untuk mengurangi energi fosil dan kemudian beralih kepada renewable energi dan energi baru dan terbarukan. 

"Tapi kita harus betul-betul waspada dalam menerapkannya (energi baru) karena akan dapat terjadi namanya inflasi hijau. Ketika semua negara, semua daerah berkompetisi dan berebut untuk melakukan perubahan energi terbaru dan baru yang non fosil, akan meningkatkan harga row material seperti nikel akan terjadi permintaan dan kenaikan harga," lanjutnya.

Mendagri mengungkapkan teknologi untuk menunjang Hydropower, Solar Power, dan Wind Power itu juga akan menjadi rebutan dan membuat harganya meningkat sehingga akan meningkatkan harga-harga barang dan jasa. 

Sehingga di sisi lain terangnya, kalau terlalu cepat berubah untuk menghilangkan atau mereduksi energi yang berbasis fosil seperti minyak, sementara infrastruktur, kendaraan, mesin belum beradaptasi kepada energi yang baru dan masih mengandalkan energi fosil, akibatnya adalah pengurangan penggunaan energi fosil.

Sehingga suplay nya kurang, permintaan tinggi dan terjadi kelangkaan. Maka akibatnya harga minyak akan naik, justru akan terjadi inflasi karena berebut minyak dan kemudian transportasi akan meningkat harganya. 

"Begitu transportasi meningkat maka semua komoditas lainnya akan terjadi inflasi. Oleh karena itulah perubahan energi perubahan menuju green ekonomi harus dilakukan dengan cara yang sangat hati-hati dan bertahap," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir